Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama juru bicara KPK Febri Diansyah [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka mempersilakan semua pihak yang merasa menerima aliran dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik untuk mengembalikan kepada KPK.
"Bagi pihak-pihak lain, saya kira dalam proses penyidikan yang sedang berjalan masih terbuka kemungkinan untuk melakukan pengembalian dana atau bersifat kooperatif dalam proses penyidikan ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Menurut Febri KPK sangat menghargai mereka yang kooperatif dengan mengembalikan uang negara.
"Kami tentu akan menghargai itikad baik dari pihak-pihak yang bersikap kooperatif untuk membongkar bersama-sama kasus KTP elektronik ini," tutur Febri.
Ia mengingatkan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun (dari total anggaran Rp5,9 triliun), sudah terdapat lima orang tersangka dan dua diantaranya sudah divonis tahanan penjara.
Lima tersangka tersebut yaitu Ketua DPR Setya Novanto, politikus Partai Golkar Markus Nari, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto. Irman sudah divonis 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang tadi.
Febri menegaskan, KPK akan dengan sangat serius membongkar kasus tersebut. Sebab itu, ia berharap agar yang merasa menerima aliran dana untuk segera bersikap kooperatif.
"Kami akan melakukan tindakan-tindakan lain dan akan secara serius menangani kasus ini termasuk juga kasus-kasus yang lain," kata Febri.
"Bagi pihak-pihak lain, saya kira dalam proses penyidikan yang sedang berjalan masih terbuka kemungkinan untuk melakukan pengembalian dana atau bersifat kooperatif dalam proses penyidikan ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Menurut Febri KPK sangat menghargai mereka yang kooperatif dengan mengembalikan uang negara.
"Kami tentu akan menghargai itikad baik dari pihak-pihak yang bersikap kooperatif untuk membongkar bersama-sama kasus KTP elektronik ini," tutur Febri.
Ia mengingatkan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun (dari total anggaran Rp5,9 triliun), sudah terdapat lima orang tersangka dan dua diantaranya sudah divonis tahanan penjara.
Lima tersangka tersebut yaitu Ketua DPR Setya Novanto, politikus Partai Golkar Markus Nari, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto. Irman sudah divonis 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang tadi.
Febri menegaskan, KPK akan dengan sangat serius membongkar kasus tersebut. Sebab itu, ia berharap agar yang merasa menerima aliran dana untuk segera bersikap kooperatif.
"Kami akan melakukan tindakan-tindakan lain dan akan secara serius menangani kasus ini termasuk juga kasus-kasus yang lain," kata Febri.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian