Suara.com - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, memburu oknum berinisial AD, pemeran adegan porno di ruang tunggu kantor Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum lama ini.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho petugas telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
"Tetanggga dan keluarga dekatnya mengaku tidak tahu, sehingga kini yang bersangkutan dalam pencarian petugas," ujar kapolres.
Perempuan pemeran adegan porno merupakan pasangan AS yang ditangkap lebih dahulu.
Kasus perbuatan mesum yang dilakukan keduanya disidik atas laporan tokoh ulama Pamekasan.
Aksi keduanya direkam oleh temannya sendiri, lalu dikirim ke jejaring sosial WhatshApp sehingga menyebar luas ke publik.
Dalam rekaman vedio berdurasi 1 menit lebih itu, AS meraba bagian alat vital AD yang mengenakan jilbab warna merah.
Rekaman video menyebar hingga ke Bupati Pamekasan, tokoh masyarakat, dan ulama.
Bupati bahkan meminta secara langsung agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakun karena dinilai telah menciderai nama baik Pamekasan, apalagi TKP di ruang tunggu kantor pemerintah.
Menurut Nuwo Hadi Nugroho sebenarnya sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu, yakni AS, AD, dan AM.
AM merupakan teman pelaku yang merekam adegan mesum.
"Dari tiga tersangka ini, baru satu yang kami tangkap, sedangka dua lainnya masih dalam pencarian, baik pemeran cewek AD maupun si AM ini," ujar kapolres.
Kapolres mengimbau agar keduanya segera memenuhi panggilan petugas, sebelum polisi melakukan penjemputan secara paksa.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media sebelumnya, kedua pemaran kasus porno di kantor Pamekasan itu, akan dijerat dengan Pasal 10 Junto Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan penyebar vedio rekaman yang berisi konten pornografi, adegan mesum AS dan AD, akan dijerat dengan Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Manusia Cuma Anak Kemarin Sore! Kenalan sama 6 Hewan Abadi yang Umurnya Bisa Ratusan Tahun
-
Hewan-Hewan Tangguh yang Hidup di Tempat Paling Ekstrem
-
7 Ide Hampers Natal yang Unik, Dijamin Bikin Penerima Terkesima
-
7 Olahraga Paling Unik di Dunia: dari Sepak Takraw, Gendong Istri hingga Kejar Keju
-
Dari Toraja hingga Ethiopia: Tradisi-Tradisi Unik yang Masih Dilestarikan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?