Suara.com - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, memburu oknum berinisial AD, pemeran adegan porno di ruang tunggu kantor Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum lama ini.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho petugas telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
"Tetanggga dan keluarga dekatnya mengaku tidak tahu, sehingga kini yang bersangkutan dalam pencarian petugas," ujar kapolres.
Perempuan pemeran adegan porno merupakan pasangan AS yang ditangkap lebih dahulu.
Kasus perbuatan mesum yang dilakukan keduanya disidik atas laporan tokoh ulama Pamekasan.
Aksi keduanya direkam oleh temannya sendiri, lalu dikirim ke jejaring sosial WhatshApp sehingga menyebar luas ke publik.
Dalam rekaman vedio berdurasi 1 menit lebih itu, AS meraba bagian alat vital AD yang mengenakan jilbab warna merah.
Rekaman video menyebar hingga ke Bupati Pamekasan, tokoh masyarakat, dan ulama.
Bupati bahkan meminta secara langsung agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakun karena dinilai telah menciderai nama baik Pamekasan, apalagi TKP di ruang tunggu kantor pemerintah.
Menurut Nuwo Hadi Nugroho sebenarnya sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu, yakni AS, AD, dan AM.
AM merupakan teman pelaku yang merekam adegan mesum.
"Dari tiga tersangka ini, baru satu yang kami tangkap, sedangka dua lainnya masih dalam pencarian, baik pemeran cewek AD maupun si AM ini," ujar kapolres.
Kapolres mengimbau agar keduanya segera memenuhi panggilan petugas, sebelum polisi melakukan penjemputan secara paksa.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media sebelumnya, kedua pemaran kasus porno di kantor Pamekasan itu, akan dijerat dengan Pasal 10 Junto Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan penyebar vedio rekaman yang berisi konten pornografi, adegan mesum AS dan AD, akan dijerat dengan Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
11 Fakta Unik Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak