Suara.com - Forum Advokat Pengawal Pancasila minta pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bertindak tegas terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan yang mengusung semangat anti Pancasila.
"Sikap kita, pemerintah itu jangan ragu-ragu, tegas, adil, nggak boleh pandang bulu. Siapapun yang melanggar ditindak," kata pengacara I Wayan Sudiarta ketika audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H. R. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Wayan tidak merinci nama ormas yang dia maksudkan. Dia mendukung pemerintah langsung mencabut badan hukum ormas, seperti yang telah diterapkan kepada Hizbut Tahrir Indonesia, usai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Sebenarnya perppu (ormas) ini nggak mengancam siapa-siapa, dia hanya membuat rambu-rambu. Kalau nggak mau dibubarkan ya jangan melanggar. Yang melangagr pasti akan dibubarkan. Jadi harus ada sikap tegas," ujar Wayan
Pengacara Juniver Girsang menambahkan Kemenkumham dan Polri memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Itu kewenangan daripada Menkumham dan kepolisian yang menilai," katanya.
Tag
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!