Suara.com - Forum Advokat Pengawal Pancasila minta pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bertindak tegas terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan yang mengusung semangat anti Pancasila.
"Sikap kita, pemerintah itu jangan ragu-ragu, tegas, adil, nggak boleh pandang bulu. Siapapun yang melanggar ditindak," kata pengacara I Wayan Sudiarta ketika audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H. R. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Wayan tidak merinci nama ormas yang dia maksudkan. Dia mendukung pemerintah langsung mencabut badan hukum ormas, seperti yang telah diterapkan kepada Hizbut Tahrir Indonesia, usai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Sebenarnya perppu (ormas) ini nggak mengancam siapa-siapa, dia hanya membuat rambu-rambu. Kalau nggak mau dibubarkan ya jangan melanggar. Yang melangagr pasti akan dibubarkan. Jadi harus ada sikap tegas," ujar Wayan
Pengacara Juniver Girsang menambahkan Kemenkumham dan Polri memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Itu kewenangan daripada Menkumham dan kepolisian yang menilai," katanya.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara