Suara.com - Forum Advokat Pengawal Pancasila minta pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bertindak tegas terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan yang mengusung semangat anti Pancasila.
"Sikap kita, pemerintah itu jangan ragu-ragu, tegas, adil, nggak boleh pandang bulu. Siapapun yang melanggar ditindak," kata pengacara I Wayan Sudiarta ketika audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H. R. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Wayan tidak merinci nama ormas yang dia maksudkan. Dia mendukung pemerintah langsung mencabut badan hukum ormas, seperti yang telah diterapkan kepada Hizbut Tahrir Indonesia, usai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Sebenarnya perppu (ormas) ini nggak mengancam siapa-siapa, dia hanya membuat rambu-rambu. Kalau nggak mau dibubarkan ya jangan melanggar. Yang melangagr pasti akan dibubarkan. Jadi harus ada sikap tegas," ujar Wayan
Pengacara Juniver Girsang menambahkan Kemenkumham dan Polri memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Itu kewenangan daripada Menkumham dan kepolisian yang menilai," katanya.
Tag
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman