PNS Pemerintah Provinsi Jakarta Enrika Ayusanrika [suara.com/Bowo Raharjo]
Pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jakarta yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jakarta Timur, Enrika Ayusanrika (30), lolos seleksi menjadi tenaga kesehatan haji daerah tahun 2017. Dia bersyukur karena dengan demikian bisa pergi ke Tanah Suci.
"Persiapannya bismillah lillahitaala. Mengikuti seleksi mulai pengunpulan berkas, habis itu dipanggil seleksi, ada seleksi tertulis, terus seleksi wawancara dan ada pengumuman dari panitia," ujar Enrika setelah dikukuhkan menjadi petugas haji di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Setelah lolos seleksi, Enrika dan PNS yang lain akan mendapatkan pembekalan selama 10 hari di Asrama Haji Pondok Gede. Khusus untuk petugas kesehatan seperti Enrika, ada tambahan pembekalan selama tiga hari di Dinas Kesehatan Jakarta.
"Tugas pokok TKHD membantu TKHI. Menjalankan tugas kesehatan, melayani jemaah selama berada di tanah suci," kata Enrika.
Enrika berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.
"Kita melayani sepenuh hati, kita ada di sini juga karena ada jamaah. Jadi komitmen juga, disamping tugas melayani jemaah, Insya Allah, alhamdulillah mudah-mudahan bisa ibadah juga," kata dia.
Inspektorat DKI Jakarta Zainal menambahkan petugas yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 155 orang yang terdiri dari petugas pemandu haji pusat 105 orang, petugas haji daerah 50 orang.
"Acara ini untuk mempersiapkan mental petugas provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan semangat dan motivasi, calon petugas haji dalam melayani jamaah," kata Zainal.
Zainal mengatakan jumlah calon haji tahun ini sebanyak 7.891 orang atau bertambah 20 persen dari tahun lalu.
Jamaah haji akan diberangkatkan dalam 21 kelompok terbang yang dibagi menjadi dua gelombang.
"Berangkat ke tanah suci 27 pukul 08.15 di lepaskan secara resmi menteri agama," kata dia.
"Persiapannya bismillah lillahitaala. Mengikuti seleksi mulai pengunpulan berkas, habis itu dipanggil seleksi, ada seleksi tertulis, terus seleksi wawancara dan ada pengumuman dari panitia," ujar Enrika setelah dikukuhkan menjadi petugas haji di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Setelah lolos seleksi, Enrika dan PNS yang lain akan mendapatkan pembekalan selama 10 hari di Asrama Haji Pondok Gede. Khusus untuk petugas kesehatan seperti Enrika, ada tambahan pembekalan selama tiga hari di Dinas Kesehatan Jakarta.
"Tugas pokok TKHD membantu TKHI. Menjalankan tugas kesehatan, melayani jemaah selama berada di tanah suci," kata Enrika.
Enrika berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.
"Kita melayani sepenuh hati, kita ada di sini juga karena ada jamaah. Jadi komitmen juga, disamping tugas melayani jemaah, Insya Allah, alhamdulillah mudah-mudahan bisa ibadah juga," kata dia.
Inspektorat DKI Jakarta Zainal menambahkan petugas yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 155 orang yang terdiri dari petugas pemandu haji pusat 105 orang, petugas haji daerah 50 orang.
"Acara ini untuk mempersiapkan mental petugas provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan semangat dan motivasi, calon petugas haji dalam melayani jamaah," kata Zainal.
Zainal mengatakan jumlah calon haji tahun ini sebanyak 7.891 orang atau bertambah 20 persen dari tahun lalu.
Jamaah haji akan diberangkatkan dalam 21 kelompok terbang yang dibagi menjadi dua gelombang.
"Berangkat ke tanah suci 27 pukul 08.15 di lepaskan secara resmi menteri agama," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional