Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah-pemerintah provinsi tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk mengatur sanksi terhadap organisasi kemasyarakatan yang anti-Pancasila.
"Banyak daerah yang sedang menyiapkan perda, walaupun rujukannya adalah Undang-undang (UU) Ormas Nomor 17 Tahun 2013," ujar Tjahjo seusai menghadiri rapat koordinasi Pembekalan Kegiatan Bela Negara di Kementerian Pertahanan, di Jalan Merdeka Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan menyebutkan daerah yang sudah menyiapkan perda tersebut.
Namun, kata dia, Pemprov Jawa Timur tengah melakukan kajian akademik sebagai prasyarat pembuatan rancangan perda.
"Saya tak mau menyebutkan daerah-daerahnya. Tapi daerah besar Jawa Timur sudah studi akademik, semoga tahun ini selesai," tukasnya.
Tjahjo mengatakan, tidak ada batasan bagi warga yang ingin bergabung atau mendirikan ormas asal tidak bertentangan dengan kebhinekaan dan Pancasila.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka