Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah-pemerintah provinsi tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk mengatur sanksi terhadap organisasi kemasyarakatan yang anti-Pancasila.
"Banyak daerah yang sedang menyiapkan perda, walaupun rujukannya adalah Undang-undang (UU) Ormas Nomor 17 Tahun 2013," ujar Tjahjo seusai menghadiri rapat koordinasi Pembekalan Kegiatan Bela Negara di Kementerian Pertahanan, di Jalan Merdeka Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan menyebutkan daerah yang sudah menyiapkan perda tersebut.
Namun, kata dia, Pemprov Jawa Timur tengah melakukan kajian akademik sebagai prasyarat pembuatan rancangan perda.
"Saya tak mau menyebutkan daerah-daerahnya. Tapi daerah besar Jawa Timur sudah studi akademik, semoga tahun ini selesai," tukasnya.
Tjahjo mengatakan, tidak ada batasan bagi warga yang ingin bergabung atau mendirikan ormas asal tidak bertentangan dengan kebhinekaan dan Pancasila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli