Menteri Dalam Negeri Tjahajo Kumolo mengatakan telah meminta kepada semua kepala daerah untuk menyeleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Untuk PNS yang menjadi anggota, atau sekadar simpatisan,akan dibina untuk disadarkan kembali untuk kembali pada ideologi Pancasila. Namun jika sudah menjadi pengurus aktif di HTI, PNS tersebut akan dijatuhkan sanksi dengan pencopotan atau diminta mundur dari pegawai negeri.
"PNS harus hati-hati, harus diukur tingkat keterlibatannya, apakah dia sebagai pengurus, kader atau hanya ikut-ikutan? Nah kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah untuk diseleksi dengan benar. Tetapi kalau dia sebagai pengurus, ya silakan mundur, karena sudah kader," kata Tjahjo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dia menjelaskan, seorang PNS tidak boleh memiliki pandangan atau faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi PNS adalah perpanjangan tangan negara untuk menggerakkan dan menata tatanan sosial masyarakat.
"Karena PNS tugasnya setiap hari bergerak, menggerakkan, mengorganisir masyarakat dengan berbagai kegiatan yang ada. Bagaimana jadinya kalau dia sudah anti Pancasila, padahal tugasnya adalah menjabarkan sila-sila Pancasila, membuat Perda, kebijakan dan sebagainya," ujar dia.
Namun menurutnya, PNS yang baru hanya pada tahap simpatisan HTI tidak perlu mundur sebagai PNS. Sebab, tahapannya belum terlalu mengerti inti dari ideologi dan perjuangan HTI yang menginginkan dibangunnya Khilafah Islamiyah atau negara Islam.
"Dilihat dulu tingkat keanggotaannya. Kalau hanya ikut-ikutan, dia disadarkan. Kalau dia sebagai pengurus atau kader inti, nanti dipanggil. Kan ada Forkompinda-nya," tutur Tjahjo.
Sementara itu, Tjahjo meminta agar seluruh kegiatan dakwah HTI untuk dihentikan, sebab organisasi ini resmi dilarang oleh negara setelah pemerintah membubarkannya lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Begitu pula dengan anggota atau pengurus eks HTI, juga tidak boleh melakukan kegiatan dakwah serupa di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
Terkini
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!