Menteri Dalam Negeri Tjahajo Kumolo mengatakan telah meminta kepada semua kepala daerah untuk menyeleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Untuk PNS yang menjadi anggota, atau sekadar simpatisan,akan dibina untuk disadarkan kembali untuk kembali pada ideologi Pancasila. Namun jika sudah menjadi pengurus aktif di HTI, PNS tersebut akan dijatuhkan sanksi dengan pencopotan atau diminta mundur dari pegawai negeri.
"PNS harus hati-hati, harus diukur tingkat keterlibatannya, apakah dia sebagai pengurus, kader atau hanya ikut-ikutan? Nah kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah untuk diseleksi dengan benar. Tetapi kalau dia sebagai pengurus, ya silakan mundur, karena sudah kader," kata Tjahjo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dia menjelaskan, seorang PNS tidak boleh memiliki pandangan atau faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi PNS adalah perpanjangan tangan negara untuk menggerakkan dan menata tatanan sosial masyarakat.
"Karena PNS tugasnya setiap hari bergerak, menggerakkan, mengorganisir masyarakat dengan berbagai kegiatan yang ada. Bagaimana jadinya kalau dia sudah anti Pancasila, padahal tugasnya adalah menjabarkan sila-sila Pancasila, membuat Perda, kebijakan dan sebagainya," ujar dia.
Namun menurutnya, PNS yang baru hanya pada tahap simpatisan HTI tidak perlu mundur sebagai PNS. Sebab, tahapannya belum terlalu mengerti inti dari ideologi dan perjuangan HTI yang menginginkan dibangunnya Khilafah Islamiyah atau negara Islam.
"Dilihat dulu tingkat keanggotaannya. Kalau hanya ikut-ikutan, dia disadarkan. Kalau dia sebagai pengurus atau kader inti, nanti dipanggil. Kan ada Forkompinda-nya," tutur Tjahjo.
Sementara itu, Tjahjo meminta agar seluruh kegiatan dakwah HTI untuk dihentikan, sebab organisasi ini resmi dilarang oleh negara setelah pemerintah membubarkannya lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Begitu pula dengan anggota atau pengurus eks HTI, juga tidak boleh melakukan kegiatan dakwah serupa di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun