Suara.com - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata mendukung penuh kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI AL kepada petugas Aviation security Bandara Soekarno-Hatta, Nur Fauzi (27), di Terminal 2F, Gate 4, pada Minggu (30/7/2017) diproses secara hukum.
"Tindak pemukulan itu masuk pidana umum, tentu prosesnya berlaku ke pidana umum harus ada pengaduan visum, silakan diproses secara ketentuan hukum berlaku. Itu kita serahkan ke penegak hukum, kalau TNI AL berarti kita serahkan ke POM TNI AL," kata Barata di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Kemenhub telah mendapatkan informasi sejak kemarin dan juga sudah mengeceknya.
"Sudah dicek juga dan benar terjadi," ujar Barata.
Kementerian Perhubungan menegaskan petugas menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi UU ini sudah lama, semua orang dianggap sudah tahu ketika menggunakan jasa penerbangan. Mereka datang nggak sekedar naik pesawat tapi melalui check in boarding pass itu butuh waktu. Tiap-tiap maskapai juga sudah diingatkan datang lebih awal, teman-teman disana siap bantu," kata dia.
Barata menekankan petugas bandara memperlakukan semua calon penumpang dengan prosedur yang sama, terutama bagian pemeriksaan.
"Kita tidak kita beri prioritas pada orang-orang tertentu, karena semua harus dilayani, semua petugas sudah dilatih ikut Diklat. Mereka dididik, pasti nggak bisa memuaskan semua pihak, jadi semu pihak harus menyadari mereka bekerja," kata dia.
Kasus pemukulan tersebut berawal dari sikap oknum TNI berpangkat sersan satu yang merasa kesal karena keluarganya terlambat datang dan check in sehingga tidak dapat terbang.
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi