Suara.com - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata mendukung penuh kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI AL kepada petugas Aviation security Bandara Soekarno-Hatta, Nur Fauzi (27), di Terminal 2F, Gate 4, pada Minggu (30/7/2017) diproses secara hukum.
"Tindak pemukulan itu masuk pidana umum, tentu prosesnya berlaku ke pidana umum harus ada pengaduan visum, silakan diproses secara ketentuan hukum berlaku. Itu kita serahkan ke penegak hukum, kalau TNI AL berarti kita serahkan ke POM TNI AL," kata Barata di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Kemenhub telah mendapatkan informasi sejak kemarin dan juga sudah mengeceknya.
"Sudah dicek juga dan benar terjadi," ujar Barata.
Kementerian Perhubungan menegaskan petugas menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi UU ini sudah lama, semua orang dianggap sudah tahu ketika menggunakan jasa penerbangan. Mereka datang nggak sekedar naik pesawat tapi melalui check in boarding pass itu butuh waktu. Tiap-tiap maskapai juga sudah diingatkan datang lebih awal, teman-teman disana siap bantu," kata dia.
Barata menekankan petugas bandara memperlakukan semua calon penumpang dengan prosedur yang sama, terutama bagian pemeriksaan.
"Kita tidak kita beri prioritas pada orang-orang tertentu, karena semua harus dilayani, semua petugas sudah dilatih ikut Diklat. Mereka dididik, pasti nggak bisa memuaskan semua pihak, jadi semu pihak harus menyadari mereka bekerja," kata dia.
Kasus pemukulan tersebut berawal dari sikap oknum TNI berpangkat sersan satu yang merasa kesal karena keluarganya terlambat datang dan check in sehingga tidak dapat terbang.
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan