Suara.com - Presiden Joko Widodo menekankan penggunaan dana calon jamaah haji harus tetap berpedoman pada perundang-undangan dan memakai prinsip kehati-hatian.
"Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan UU yang ada. Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus hati-hati," kata Presiden beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan Presiden untuk menanggapi pernyataan sebelumnya terkait dana haji bisa dipakai untuk pembiayaan infrastruktur.
"Silakan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.
"Saya peringatkan lagi, perlu dikalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," Presiden menekankan.
Berbagai tanggapan
Namun, berbagai pihak sudah bereaksi atas pernyataan yang menyebutkan dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengingatkan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur non kebutuhan haji berpotensi melanggar undang-undang.
"Sangat riskan, bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan undang-undang. Kalau tidak sesuai kan berarti melanggar undang-undang. Undang-undang penggunaan dana haji ini sudah rigid," kata Agus di DPR.
Menurutnya dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur keperluan haji saja.
"Harus untuk kepentingan jamaah. Kalau (pembangunan) infrastruktur barangkali ini asrama haji, mungkin masih bisalah. Tapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," tutur Politikus Demokrat.
Sedangkan Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan menilai pemerintah harus berdiskusi dengan organisasi keagamaan sebelum menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Itu dana umat. Pemerintah harus diskusi dengan perwakilan umat, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, itu saja," tutur Zulkifli di DPR.
"Silakan, mereka yang mewakili umat. Apakah Muhammadiyah punya saran, atau NU punya saran. Kalau ada itu diikuti," Ketua Umum PAN menambahkan.
Menurut Zulkifli tentu pemerintah sudah memahami regulasi terkait pemanfaatan dana haji. Tetapi, dia menekankan pentingnya dialog dulu dengan organisasi keagamaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
-
DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami