Suara.com - Kasus kriminal yang terbilang aneh tengah diusut oleh Polsek Kedung Kandang, Kota Malang, Jawa Timur. Kasus yang dimaksud ialah pencurian celana dalam perempuan yang lantas difoto untuk diunggah ke media sosial Facebook.
Seorang pria yang diduga pelaku pencurian aneh tersebut bernama Budi Setiawan (25). Pemuda yang berdomisili di Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, itu tertangkap oleh aparat kepolisian, Senin (31/7/2017).
“Dia ditangkap saat tepergok mencuri celana dalam perempuan di Perum Kartika Asri, Arjowinangun. Dia hampir jadi korban amukan massa. Beruntung, dia langsung diamankan aparat kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Kedung Kandang Ajun Komisaris Mansori, seperti dilansir media resmi Polri, Tribratanews.com, Rabu (2/8/2017).
Peristiwa itu berawal pada Senin siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, Budi sedang mengendarai sepeda motor dan melintasi depan rumah seorang warga.
Ia mengakui melihat celana dalam perempuan tengah dijemur di samping rumah tersebut. Dadanya langsung berdegup kencang melihat hal itu, dan timbul keinginan untuk mencuri.
Setelah memastikan kondisi aman dan sepi, pelaku langsung mengambil dua celana dalam dan menyembunyikannya.
Namun apes, belum sempat membawa barang kesukaannya, pelaku tepergok warga sekitar yang langsung lantang memekikkan kata “maling” yang ditujukan kepada Budi.
Mendengar pekik itu, warga lain langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Budi sempat dipukuli warga yang marah.
Baca Juga: Dimarahi Istri karena Utangi Mantan Istri, Darnoto Gantung Diri
Beruntung, polisi yang saat itu juga mendapat laporan, segera datang dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku mengakui mencuri celana dalam itu karena iseng. Biasanya, celana dalam hasil curiannya difoto dan diunggah ke akun facebook miliknya. Bahkan, pelaku juga mengakui pernah mengunggah celana dalam istrinya,” tutur Mansori.
Tapi, Budi tampaknya bisa bernafas lega karena korban yang celana dalamnya dicuri mencabut tuntutan. Budi hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas