Suara.com - Kasus kriminal yang terbilang aneh tengah diusut oleh Polsek Kedung Kandang, Kota Malang, Jawa Timur. Kasus yang dimaksud ialah pencurian celana dalam perempuan yang lantas difoto untuk diunggah ke media sosial Facebook.
Seorang pria yang diduga pelaku pencurian aneh tersebut bernama Budi Setiawan (25). Pemuda yang berdomisili di Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, itu tertangkap oleh aparat kepolisian, Senin (31/7/2017).
“Dia ditangkap saat tepergok mencuri celana dalam perempuan di Perum Kartika Asri, Arjowinangun. Dia hampir jadi korban amukan massa. Beruntung, dia langsung diamankan aparat kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Kedung Kandang Ajun Komisaris Mansori, seperti dilansir media resmi Polri, Tribratanews.com, Rabu (2/8/2017).
Peristiwa itu berawal pada Senin siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, Budi sedang mengendarai sepeda motor dan melintasi depan rumah seorang warga.
Ia mengakui melihat celana dalam perempuan tengah dijemur di samping rumah tersebut. Dadanya langsung berdegup kencang melihat hal itu, dan timbul keinginan untuk mencuri.
Setelah memastikan kondisi aman dan sepi, pelaku langsung mengambil dua celana dalam dan menyembunyikannya.
Namun apes, belum sempat membawa barang kesukaannya, pelaku tepergok warga sekitar yang langsung lantang memekikkan kata “maling” yang ditujukan kepada Budi.
Mendengar pekik itu, warga lain langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Budi sempat dipukuli warga yang marah.
Baca Juga: Dimarahi Istri karena Utangi Mantan Istri, Darnoto Gantung Diri
Beruntung, polisi yang saat itu juga mendapat laporan, segera datang dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku mengakui mencuri celana dalam itu karena iseng. Biasanya, celana dalam hasil curiannya difoto dan diunggah ke akun facebook miliknya. Bahkan, pelaku juga mengakui pernah mengunggah celana dalam istrinya,” tutur Mansori.
Tapi, Budi tampaknya bisa bernafas lega karena korban yang celana dalamnya dicuri mencabut tuntutan. Budi hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO