Suara.com - Kasus kriminal yang terbilang aneh tengah diusut oleh Polsek Kedung Kandang, Kota Malang, Jawa Timur. Kasus yang dimaksud ialah pencurian celana dalam perempuan yang lantas difoto untuk diunggah ke media sosial Facebook.
Seorang pria yang diduga pelaku pencurian aneh tersebut bernama Budi Setiawan (25). Pemuda yang berdomisili di Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, itu tertangkap oleh aparat kepolisian, Senin (31/7/2017).
“Dia ditangkap saat tepergok mencuri celana dalam perempuan di Perum Kartika Asri, Arjowinangun. Dia hampir jadi korban amukan massa. Beruntung, dia langsung diamankan aparat kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Kedung Kandang Ajun Komisaris Mansori, seperti dilansir media resmi Polri, Tribratanews.com, Rabu (2/8/2017).
Peristiwa itu berawal pada Senin siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, Budi sedang mengendarai sepeda motor dan melintasi depan rumah seorang warga.
Ia mengakui melihat celana dalam perempuan tengah dijemur di samping rumah tersebut. Dadanya langsung berdegup kencang melihat hal itu, dan timbul keinginan untuk mencuri.
Setelah memastikan kondisi aman dan sepi, pelaku langsung mengambil dua celana dalam dan menyembunyikannya.
Namun apes, belum sempat membawa barang kesukaannya, pelaku tepergok warga sekitar yang langsung lantang memekikkan kata “maling” yang ditujukan kepada Budi.
Mendengar pekik itu, warga lain langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Budi sempat dipukuli warga yang marah.
Baca Juga: Dimarahi Istri karena Utangi Mantan Istri, Darnoto Gantung Diri
Beruntung, polisi yang saat itu juga mendapat laporan, segera datang dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku mengakui mencuri celana dalam itu karena iseng. Biasanya, celana dalam hasil curiannya difoto dan diunggah ke akun facebook miliknya. Bahkan, pelaku juga mengakui pernah mengunggah celana dalam istrinya,” tutur Mansori.
Tapi, Budi tampaknya bisa bernafas lega karena korban yang celana dalamnya dicuri mencabut tuntutan. Budi hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China