Suara.com - Sentot Setiadi (43), tersangka kasus pencurian bus pengumpan penumpang (feeder) TransJakarta milik PT Mayasari Bakti hari ini dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Sekarang (Sentot) lagi diperiksa di RS Polri. Sedang diperiksa kejiwaannya," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Tuti Aini kepada Suara.com, Selasa (1/8/2017)
Tuti menyampaikan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan untuk menentukan apakah Sentot mengalami gangguan jiwa atau tidak. Sebab, alasan dirinya mencuri bus tersebut karena mendapatkan bisikan-bisikan.
Dia menjelaskan jika polisi telah memeriksa para saksi termasuk pihak PT Mayasari Bakti yang merupakan pelapor kasus ini.
"Sudah, pemeriksaan saksi sudah lengkap semua," katanya.
Tuti menyampaikan pihaknya baru bisa menentukan apakah kasus ini bisa dihentikan setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari tim dokter RS Polri.
"Iya kami lihat dulu hasil pemeriksaannya, saya nggak bisa simpulkan kami lihat dulu hasilnya, baru bisa ditentukan ke depannya soal kasus itu. Nanti kami hentikan kalau hasil pemeriksaan dia (Sentot) alami gangguan jiwa," kata Tuti
Polisi menangkap Sentot saat membawa kabur bus feeder Transjakarta di jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).
Penangkapan ini berawal karena Sentot tidak mau membayar setelah selesai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bondansari. Kemudian, petugas SPBU melaporkannya kejadian itu ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Alasan Mistis Ini yang Membuat Sentot Curi Bus Transjakarta
Polisi langsung berkoordinasi dan mengejar bus yang dibawa Sentot. Saat dilakukan pengejaran, Sentot turut menambrak kendaraan lain.
Usai ditangkap, Sentot dan bus yang dia curi dibawa ke Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China