Suara.com - Polisi telah menetapkan Sentot Setiadi (43) sebagai tersangka atas kasus pencurian bus pengumpan penumpang (feeder) Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti. Penetapan Sentot sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara, Sabtu (29/7/2017).
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Sabtu," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Tuti Aini kepada Suara.com, Selasa (1/8/2017).
Terkait penetapan status Sentot, setelah polisi memperoleh dua alat bukti
"Iya itu busnya itu yang dibawa sama dia. Sama keterangan saksi," kata Tuti.
Dari hasil pemeriksaan, alibi Sentot mencuri dan membawa kabur bus tersebut ke luar Jakarta karena mendapatkan bisikan-bisikan.
"Iya dia ngaku dengar bisikan-bisakan saja. Makanya dibawa itu busnya," kata dia.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sentot kini telah meringkuk di rumah tahanan Polsek Ciracas selama 20 hari ke depan.
Polisi menangkap Sentot saat membawa kabur bus feeder Transjakarta di jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).
Penangkapan ini berawal karena Sentot tidak mau membayar setelah selesai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bondansari.
Baca Juga: Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
Kemudian, petugas SPBU melaporkannya kejadian itu ke aparat kepolisian.
Polisi langsung berkoordinasi dan mengejar bus yang dibawa Sentot. Saat dilakukan pengejaran, Sentot turut menambrak kendaraan lain.
Usai ditangkap, Sentot dan bus yang dia curi dibawa ke Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Berita Terkait
-
Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
-
Pencuri Bus Feeder Transjakarta Ditinggal Pergi Istri
-
Ini Bus Feeder Transjakarta yang Dicuri dan Ketemu di Pantura
-
Trik Maling Bus Feeder Transjakarta Lewati Tol sampai Jawa
-
Sebelum Curi Bus Feeder Transjakarta, Kelakuan Sentot Menakutkan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO
-
3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang
-
Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah
-
Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!