Suara.com - Polisi telah menetapkan Sentot Setiadi (43) sebagai tersangka atas kasus pencurian bus pengumpan penumpang (feeder) Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti. Penetapan Sentot sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara, Sabtu (29/7/2017).
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Sabtu," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Tuti Aini kepada Suara.com, Selasa (1/8/2017).
Terkait penetapan status Sentot, setelah polisi memperoleh dua alat bukti
"Iya itu busnya itu yang dibawa sama dia. Sama keterangan saksi," kata Tuti.
Dari hasil pemeriksaan, alibi Sentot mencuri dan membawa kabur bus tersebut ke luar Jakarta karena mendapatkan bisikan-bisikan.
"Iya dia ngaku dengar bisikan-bisakan saja. Makanya dibawa itu busnya," kata dia.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sentot kini telah meringkuk di rumah tahanan Polsek Ciracas selama 20 hari ke depan.
Polisi menangkap Sentot saat membawa kabur bus feeder Transjakarta di jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).
Penangkapan ini berawal karena Sentot tidak mau membayar setelah selesai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bondansari.
Baca Juga: Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
Kemudian, petugas SPBU melaporkannya kejadian itu ke aparat kepolisian.
Polisi langsung berkoordinasi dan mengejar bus yang dibawa Sentot. Saat dilakukan pengejaran, Sentot turut menambrak kendaraan lain.
Usai ditangkap, Sentot dan bus yang dia curi dibawa ke Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Berita Terkait
-
Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
-
Pencuri Bus Feeder Transjakarta Ditinggal Pergi Istri
-
Ini Bus Feeder Transjakarta yang Dicuri dan Ketemu di Pantura
-
Trik Maling Bus Feeder Transjakarta Lewati Tol sampai Jawa
-
Sebelum Curi Bus Feeder Transjakarta, Kelakuan Sentot Menakutkan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?