Suara.com - Polisi telah menetapkan Sentot Setiadi (43) sebagai tersangka atas kasus pencurian bus pengumpan penumpang (feeder) Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti. Penetapan Sentot sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara, Sabtu (29/7/2017).
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Sabtu," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Tuti Aini kepada Suara.com, Selasa (1/8/2017).
Terkait penetapan status Sentot, setelah polisi memperoleh dua alat bukti
"Iya itu busnya itu yang dibawa sama dia. Sama keterangan saksi," kata Tuti.
Dari hasil pemeriksaan, alibi Sentot mencuri dan membawa kabur bus tersebut ke luar Jakarta karena mendapatkan bisikan-bisikan.
"Iya dia ngaku dengar bisikan-bisakan saja. Makanya dibawa itu busnya," kata dia.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sentot kini telah meringkuk di rumah tahanan Polsek Ciracas selama 20 hari ke depan.
Polisi menangkap Sentot saat membawa kabur bus feeder Transjakarta di jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).
Penangkapan ini berawal karena Sentot tidak mau membayar setelah selesai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bondansari.
Baca Juga: Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
Kemudian, petugas SPBU melaporkannya kejadian itu ke aparat kepolisian.
Polisi langsung berkoordinasi dan mengejar bus yang dibawa Sentot. Saat dilakukan pengejaran, Sentot turut menambrak kendaraan lain.
Usai ditangkap, Sentot dan bus yang dia curi dibawa ke Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Berita Terkait
-
Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
-
Pencuri Bus Feeder Transjakarta Ditinggal Pergi Istri
-
Ini Bus Feeder Transjakarta yang Dicuri dan Ketemu di Pantura
-
Trik Maling Bus Feeder Transjakarta Lewati Tol sampai Jawa
-
Sebelum Curi Bus Feeder Transjakarta, Kelakuan Sentot Menakutkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO