Suara.com - Polisi telah menetapkan Sentot Setiadi (43) sebagai tersangka atas kasus pencurian bus pengumpan penumpang (feeder) Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti. Penetapan Sentot sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara, Sabtu (29/7/2017).
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Sabtu," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Tuti Aini kepada Suara.com, Selasa (1/8/2017).
Terkait penetapan status Sentot, setelah polisi memperoleh dua alat bukti
"Iya itu busnya itu yang dibawa sama dia. Sama keterangan saksi," kata Tuti.
Dari hasil pemeriksaan, alibi Sentot mencuri dan membawa kabur bus tersebut ke luar Jakarta karena mendapatkan bisikan-bisikan.
"Iya dia ngaku dengar bisikan-bisakan saja. Makanya dibawa itu busnya," kata dia.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sentot kini telah meringkuk di rumah tahanan Polsek Ciracas selama 20 hari ke depan.
Polisi menangkap Sentot saat membawa kabur bus feeder Transjakarta di jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).
Penangkapan ini berawal karena Sentot tidak mau membayar setelah selesai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bondansari.
Baca Juga: Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
Kemudian, petugas SPBU melaporkannya kejadian itu ke aparat kepolisian.
Polisi langsung berkoordinasi dan mengejar bus yang dibawa Sentot. Saat dilakukan pengejaran, Sentot turut menambrak kendaraan lain.
Usai ditangkap, Sentot dan bus yang dia curi dibawa ke Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Berita Terkait
-
Setelah SLF Koridor 13 Turun, Ini yang Dilakukan Transjakarta
-
Pencuri Bus Feeder Transjakarta Ditinggal Pergi Istri
-
Ini Bus Feeder Transjakarta yang Dicuri dan Ketemu di Pantura
-
Trik Maling Bus Feeder Transjakarta Lewati Tol sampai Jawa
-
Sebelum Curi Bus Feeder Transjakarta, Kelakuan Sentot Menakutkan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump