Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). [antara/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan percepatan peningkatan kualitas perangkat desa supaya mereka memiliki kemampuan manajemen. Hal itu menanggapi kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala desa di Pamekasan, Jawa Timur, oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
"Saya kira yang paling penting, seperti arahan Presiden adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," kata Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo mengatakan perangkat desa tidak boleh cuma mengorganisir warga, tetapi juga harus mampu mengelola desa, baik dari segi keuangan maupun dari segi administrasi.
"Misalnya dalam menyusun perencanaan program, laporan pertanggungjawaban, apalagi ada dana yang besar di tiap desa, peraturan desa, ini harus terpadu," ujar Tjahjo.
Kemendagri sudah menata hal ini hampir 80 persen, sekarang tinggal menunggu implementasi dan hal itu harus dikontrol para kepala daerah.
"Karena yang tanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, dengan oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu," tutur Tjahjo.
"Karena tugas inspektorat mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi. Silakan KPK memproses," Tjahjo menambahkan.
Kasus yang menjerat kepala desa tersebut juga melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Operasi tangkap tangan terhadap bupati dan sejumlah tokoh dalam perkara dugaan suap dana desa.
"Saya kira yang paling penting, seperti arahan Presiden adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," kata Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo mengatakan perangkat desa tidak boleh cuma mengorganisir warga, tetapi juga harus mampu mengelola desa, baik dari segi keuangan maupun dari segi administrasi.
"Misalnya dalam menyusun perencanaan program, laporan pertanggungjawaban, apalagi ada dana yang besar di tiap desa, peraturan desa, ini harus terpadu," ujar Tjahjo.
Kemendagri sudah menata hal ini hampir 80 persen, sekarang tinggal menunggu implementasi dan hal itu harus dikontrol para kepala daerah.
"Karena yang tanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, dengan oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu," tutur Tjahjo.
"Karena tugas inspektorat mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi. Silakan KPK memproses," Tjahjo menambahkan.
Kasus yang menjerat kepala desa tersebut juga melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Operasi tangkap tangan terhadap bupati dan sejumlah tokoh dalam perkara dugaan suap dana desa.
Komentar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!