Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). [antara/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan percepatan peningkatan kualitas perangkat desa supaya mereka memiliki kemampuan manajemen. Hal itu menanggapi kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala desa di Pamekasan, Jawa Timur, oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
"Saya kira yang paling penting, seperti arahan Presiden adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," kata Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo mengatakan perangkat desa tidak boleh cuma mengorganisir warga, tetapi juga harus mampu mengelola desa, baik dari segi keuangan maupun dari segi administrasi.
"Misalnya dalam menyusun perencanaan program, laporan pertanggungjawaban, apalagi ada dana yang besar di tiap desa, peraturan desa, ini harus terpadu," ujar Tjahjo.
Kemendagri sudah menata hal ini hampir 80 persen, sekarang tinggal menunggu implementasi dan hal itu harus dikontrol para kepala daerah.
"Karena yang tanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, dengan oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu," tutur Tjahjo.
"Karena tugas inspektorat mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi. Silakan KPK memproses," Tjahjo menambahkan.
Kasus yang menjerat kepala desa tersebut juga melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Operasi tangkap tangan terhadap bupati dan sejumlah tokoh dalam perkara dugaan suap dana desa.
"Saya kira yang paling penting, seperti arahan Presiden adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," kata Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo mengatakan perangkat desa tidak boleh cuma mengorganisir warga, tetapi juga harus mampu mengelola desa, baik dari segi keuangan maupun dari segi administrasi.
"Misalnya dalam menyusun perencanaan program, laporan pertanggungjawaban, apalagi ada dana yang besar di tiap desa, peraturan desa, ini harus terpadu," ujar Tjahjo.
Kemendagri sudah menata hal ini hampir 80 persen, sekarang tinggal menunggu implementasi dan hal itu harus dikontrol para kepala daerah.
"Karena yang tanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, dengan oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu," tutur Tjahjo.
"Karena tugas inspektorat mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi. Silakan KPK memproses," Tjahjo menambahkan.
Kasus yang menjerat kepala desa tersebut juga melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Operasi tangkap tangan terhadap bupati dan sejumlah tokoh dalam perkara dugaan suap dana desa.
Komentar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional