Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). [antara/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan percepatan peningkatan kualitas perangkat desa supaya mereka memiliki kemampuan manajemen. Hal itu menanggapi kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala desa di Pamekasan, Jawa Timur, oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
"Saya kira yang paling penting, seperti arahan Presiden adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," kata Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo mengatakan perangkat desa tidak boleh cuma mengorganisir warga, tetapi juga harus mampu mengelola desa, baik dari segi keuangan maupun dari segi administrasi.
"Misalnya dalam menyusun perencanaan program, laporan pertanggungjawaban, apalagi ada dana yang besar di tiap desa, peraturan desa, ini harus terpadu," ujar Tjahjo.
Kemendagri sudah menata hal ini hampir 80 persen, sekarang tinggal menunggu implementasi dan hal itu harus dikontrol para kepala daerah.
"Karena yang tanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, dengan oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu," tutur Tjahjo.
"Karena tugas inspektorat mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi. Silakan KPK memproses," Tjahjo menambahkan.
Kasus yang menjerat kepala desa tersebut juga melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Operasi tangkap tangan terhadap bupati dan sejumlah tokoh dalam perkara dugaan suap dana desa.
"Saya kira yang paling penting, seperti arahan Presiden adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," kata Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tjahjo mengatakan perangkat desa tidak boleh cuma mengorganisir warga, tetapi juga harus mampu mengelola desa, baik dari segi keuangan maupun dari segi administrasi.
"Misalnya dalam menyusun perencanaan program, laporan pertanggungjawaban, apalagi ada dana yang besar di tiap desa, peraturan desa, ini harus terpadu," ujar Tjahjo.
Kemendagri sudah menata hal ini hampir 80 persen, sekarang tinggal menunggu implementasi dan hal itu harus dikontrol para kepala daerah.
"Karena yang tanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya. Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa, dengan oknum kejaksaan, inspektorat, ya sudah parah itu," tutur Tjahjo.
"Karena tugas inspektorat mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi. Silakan KPK memproses," Tjahjo menambahkan.
Kasus yang menjerat kepala desa tersebut juga melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Operasi tangkap tangan terhadap bupati dan sejumlah tokoh dalam perkara dugaan suap dana desa.
Komentar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka