News / Nasional
Kamis, 16 Juli 2026 | 16:30 WIB
KDKMP di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. [Foto: SukabumiUpdate]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menunjuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur KUR, bantuan sosial, dan layanan perbankan bagi masyarakat desa.
  • Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk menetapkan koperasi tersebut sebagai penyalur utama berbagai jenis barang kebutuhan pokok bersubsidi.
  • Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai offtaker hasil panen petani berkolaborasi dengan BUMDes guna menjaga stabilitas harga komoditas pangan.

Suara.com - Pemerintah terus memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tak hanya menjadi mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi tersebut juga disiapkan sebagai outlet layanan perbankan, penyalur bantuan sosial (bansos), hingga berbagai barang bersubsidi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan KDKMP akan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran KUR melalui skema channeling guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di desa.

"Seluruh program dari pemerintah pusat termasuk di dalamnya BLT, bansos, bantuan pangan dan lain-lain nanti akan disalurkan melalui KDKMP. Dan penyaluran skema channeling KUR pun juga akan dilaksanakan di KDKMP,” kata Ferry dalam acara Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Selain menyalurkan KUR, Ferry mengatakan KDKMP juga akan melayani pembiayaan Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program tersebut merupakan pinjaman modal usaha tanpa agunan yang menyasar pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan yang belum memenuhi syarat memperoleh kredit perbankan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Lebih lanjut, Ferry mengatakan pemerintah juga akan mengembangkan KDKMP sebagai outlet layanan jasa perbankan, khususnya bagi bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tak hanya itu, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penyaluran berbagai barang bersubsidi melalui KDKMP. Menurut Ferry, komoditas seperti LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan beras akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Nah ini Insya Allah akan dalam waktu dekat dikeluarkan Peraturan Presiden untuk membahas tentang distribusi barang-barang bersubsidi," katanya.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7), pemerintah juga memutuskan KDKMP menjadi infrastruktur penyaluran bantuan sosial dan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan KDKMP juga akan berperan sebagai offtaker hasil panen petani, khususnya gabah, beras, dan jagung, apabila harga komoditas tersebut jatuh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan fungsi KDKMP sebagai offtaker akan dikolaborasikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga keduanya saling melengkapi dan tidak saling bersaing.

Load More