Puluhan unit bus Transjakarta mogok beroperasi di sepanjang Halte Harmoni, Jakarta, Senin (12/6).
Sepekan sebelum jalan layang bus Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean (9,3 kilometer) diresmikan pada 17 Agustus, akan diujicoba.
"Langsung kita resmikan tanggal 17. Tapi sebelumnya mungkin ada (uji coba dengan penumpang)," ujar pelaksana harian Gubernur Jakarta Saefullah di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saat ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah melakukan pembebasan lahan di sekitar halte Halte Adam Malik. Halte ini merupakan halte paling ujung dari koridor 13.
"Pak Yusmada (Kadis Bina Marga) sedang saya dorong untuk segera bebaskan (lahan sekitar) halte Adam Malik. Kemarin saat rapim bilang waktu dua minggu lagi pak beres," kata dia.
Setelah masalah tersebut selesai, Saefullah yakin pengerjaan proyek di sekitar halte Adam Malik rampung sebelum diresmikan.
Lebih jauh, Saefullah meminta PT. Gema Virta Abadi di-blacklist karena dianggap wanprestasi karena sudah teken kontrak kerjasama, tetapi belum memulai pekerjaan.
"Saya minta di-blacklist perusahaan ini. Jadi kita turun menurut aturan kita turun ke pemenang kedua," kata Saefullah.
Saefullah mengingatkan pengadaan barang dan jasa untuk penerangan jalan dilakukan oleh kontraktor profesional.
"Nanti pemenang kedua ini saya minta di survei dia kapabel atau tidak ya, kalau nggak kapabel nggak usah. Jadi ini saya minta teman-teman di badan pengadaan barang Provinsi ini betul-betul lugas ya, kalau dia mampu silakan, kalau tidak mampu maka verifikasi menjadi sangat penting," kata Saefullah.
"Langsung kita resmikan tanggal 17. Tapi sebelumnya mungkin ada (uji coba dengan penumpang)," ujar pelaksana harian Gubernur Jakarta Saefullah di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saat ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah melakukan pembebasan lahan di sekitar halte Halte Adam Malik. Halte ini merupakan halte paling ujung dari koridor 13.
"Pak Yusmada (Kadis Bina Marga) sedang saya dorong untuk segera bebaskan (lahan sekitar) halte Adam Malik. Kemarin saat rapim bilang waktu dua minggu lagi pak beres," kata dia.
Setelah masalah tersebut selesai, Saefullah yakin pengerjaan proyek di sekitar halte Adam Malik rampung sebelum diresmikan.
Lebih jauh, Saefullah meminta PT. Gema Virta Abadi di-blacklist karena dianggap wanprestasi karena sudah teken kontrak kerjasama, tetapi belum memulai pekerjaan.
"Saya minta di-blacklist perusahaan ini. Jadi kita turun menurut aturan kita turun ke pemenang kedua," kata Saefullah.
Saefullah mengingatkan pengadaan barang dan jasa untuk penerangan jalan dilakukan oleh kontraktor profesional.
"Nanti pemenang kedua ini saya minta di survei dia kapabel atau tidak ya, kalau nggak kapabel nggak usah. Jadi ini saya minta teman-teman di badan pengadaan barang Provinsi ini betul-betul lugas ya, kalau dia mampu silakan, kalau tidak mampu maka verifikasi menjadi sangat penting," kata Saefullah.
Komentar
Berita Terkait
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia