Suara.com - Hadasari, warga Jalan AMD Borong Jambu, RT 04/RT 03 Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengampu diri sebagai nabi ke-26.
Pengakuan itu ia utarakan saat mendatangi kantor Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Senin (7/8/2017).
Aksinya tersebut terekam video amatir yang diunggah dan menjadi viral di media-media sosial hingga Rabu (9/8).
Dalam video tersebut, Sari mengklaim mendapat sejumlah wahyu yang harus disampaikan ke warga maupun umat manusia secara umum.
Salah satu wahyu itu adalah, menyerukan kepada seluruh manusia untuk "hijrah" ke Makassar.
"Saya mendapat wahyu, agar seluruh umat ke Makassar, Indonesia. Dunia ini akan hancur," tuturnya.
Tak hanya wahyu untuk orang banyak, Sari juga mengklaim mendapat "bisikan" dari Tuhan perihal rumah tangganya.
Hal itu ia utarakan untuk menjawab pertanyaan seorang perempuan yang diduga pegawai kantor Kelurahan Biring Romang.
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
"Ibu sudah punya keluarga kah?" tanya si pegawai. "Iya, sudah. Anak satu. Saya pisah ranjang," tuturnya.
"Kenapa pisah ranjang? apa perintah juga?" balas si ibu lagi. Sari lantas menganggukkan kepala tanda membenarkan.
Sebelumnya, Hadasari yang dalam video itu berpakaian putih juga sempat menjawab pertanyaan mengenai keabsahan klaimnya sebagai nabi ke-26.
"Ibu ini dapat langsung firmannya? bagaimana? Dari siapa?" tanya seorang pegawai kelurahan itu.
"Saya dapat bisikan sendiri berisi firman,” jawab Hadasari, yang lalu berbicara menggunakan bahasa Arab mencontohkan sejumlah “wahyu”.
“Kesungguhan firman adalah Allah dan kesungguhan Allah adalah firmannya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!