Suara.com - Destiya Purna Panca alias Destiara Talita, seorang model, melaporkan Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Polda Metro Jaya.
Talita melaporkan ADP ke polisi pada Selasa (8/8) malam, atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dibuat Destria.
"Iya benar kami sudah terima laporannya," kata Argo saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perkara yang dituduhkan kepada Adriatma. Sebab, laporan yang dibuat oleh Destiara masih dikaji oleh penyidik.
Namun, Argo memastikan akan memanggil Adriatma untuk diperiksa sebagai terlapor. "Ya nanti, kami akan periksa yang bersangkutan (Adriatma)," imbuhnya.
Perihal rencana pemanggilan terhadap Adriatma, Argo mengakui masih menunggu kepastian dari penyidik.
Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Adriatma dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/207). Laporan yang dibuat Destiara bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca Juga: YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
Dari laporan itu, Adriatma disangkakan melanggar Pasal 310, 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan.
Janji Nikah Siri
Talita sendiri setelah memasukkan laporan ke Polda Metro, mengatakan sang wali kota pernah berjanji menikahinya. Namun, hingga kekinian janji itu tak perlah diwujudkan dan ADP justru mengindari dirinya.
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” tutur Talita.
Ia menuturkan, kali pertama bertemu dan mengenal ADP pada tahun 2016. Setelahnya, mereka menjalin ”hubungan khusus.”
Bahkan, mereka sudah melakukan hubungan seperti laiknya ”suami-stri” meski tak pernah menikah secara siri sekali pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka