Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Panitia Khusus Angket KPK sudah menyerahkan draf surat mengundang pemimpin lembaga antirasuah tersebut untuk hadir dalam rapat di gedung parlemen.
Ia mengatakan, draf surat berisi undangan rapat untuk menyidik dan memeriksa seluruh pemimpin KPK itu sudah diserahkan kepada pemimpin DPR. Dia berharap, surat tersebut bisa disampaikan kepada KPK pada awal masa sidang mendatang yang jatuh pada tanggal 16 Agustus.
"Kami sudah menerima permohonan surat untuk audit terhadap KPK, kami juga menindaklanjuti surat lainnya terkait koordinasi terhadap lembaga kepolisian, termasuk juga rencana pemanggilan pejabat-pejabat KPK yang akan dilakukan diawal sidang yang akan datang," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Dia mengatakan, kalau pemimpin KPK tidak hadir dalam pertemuan itu, maka akan ada panggilan kedua dan ketiga. Terakhir, kata Fahri, Pansus Angket KPK bisa melakukan pemanggilan paksa.
"Teorinya tetap panggilan 1,2 dan panggilan paksa itu mekanisme rutin dalam UU MD3, karena apa pun angket lembaga penyeleidikan tertinggi di negara kita," tuturnya.
Politikus yang dipecat PKS ini berharap pemimpin KPK bisa kooperatif dengan panggilan ini. Dia juga menyindir KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang mempunyai tingkat disiplin yang tinggi.
"Masak KPK lembaga yang mengkampanyekan disiplin penegakan hukum tidak datang? Tidak mungkinlah. Jangan kita ngotot-ngototan begitu. Orang semua dipanggil KPK datang kok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu