Suara.com - Pengacara Elza Syarief diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/8/2017). Seusai diperiksa, Elza mengungkapkan KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"(Tersangka baru) ada. Tadi disebut, entar aja deh, jangan mendahului penyidik. Jangan, nanti saya salah," kata Elza yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Meski tak menyebut nama, Elza setelah didesak wartawan mengungkapkan tersangka baru kasus megakorupsi itu berasal dari kalangan anggota DPR.
"Dari DPR ya Bu?” tanya wartawan. “Iya," kata Elza sambil tertawa.
Sebelumnya, KPK selalu mengatakan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 trilun tersebut masih terus dikembangkan. Karena itu, masih ada kemungkinan ditetapkannya tersangka baru, yang diduga terlibat menikmati aliran uang haram tersebut.
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terkait kasus yang anggaran proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
Mereka kali pertama menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, menyusul kemudian tersangka Miryam S Haryani, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan terbaru Setya Novanto.
Namun, Markus Nari dan Miryam S Haryani menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP.
Baca Juga: Pukuli Polantas, Oknum TNI Langsung Ditahan oleh Komandannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?