Suara.com - KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir, pada Jumat (11/8/2017). Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Saat proyek ini berlangsung, Nasir merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Tak hanya Nasir, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, sebagai tersangka.
"Setelah ditemukan adanya bukti permulaan cukup, KPK tetapkan dua tersangka, yakni Mns (M Nasir), Kadis PU Bengkalis tahun 2013-2015 selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan HOS (Hobby Siregar), Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Nasir dan Hobby diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer lebar 6 meter. Akibat perbuatan kedua tersangka, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp80 miliar dari anggaran yang disebut menelan sekitar Rp495 miliar.
"KPK menyangkakan keduanya melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.
Lantaran terjerat kasus ini pula, Nasir harus batal berangkat naik haji. Sebab, pada saat dia hendak berangkat, KPK sudah meminta Direktorat Imigrasi untuk menerbitkan surat pencegahan Nasir ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra