Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK ditemani Niko Panji Tirtayasa melakukan kunjungan ke 'rumah sekap' di Cipayung, Depok, Jumat (11/8/2017).
Rumah sekap ini muncul dari pernyataan Niko saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
Rumah ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.
Niko bercerita, rumah yang didatangi ini sudah lebih baik dari sebelum dia tempati. Dia menempati rumah ini sejak Mei 2013 sampai Februari 2015.
"Dulu lebih kumuh dari ini. Kalau hujan pasti tergenang. Masih ada bekas-bekas airnya," kata Niko Panji sembari menunjuk beberapa sudut bekas air ditembok rumah.
Pengamatan suara.com, rumah ini berukuran sekira 10 x 10 meter ini. Rumah ini berada persis di pinggir Jalan TPA. Sementara di samping rumah ini hanyalah sebidang tanah kosong.
Ada empat kamar yang ada di rumah ini. Satu kamar berada di depan di dekat ruangan semacam garasi. Sementara tiga kamar berada di ruang utama.
"Saya kalau tidur di ruang tengah, nggak tidur di kamar karena panas," kata Niko.
Dia menerangkan, selama di rumah ini dia bersama dua saksi kasus korupsi lainnya serta dua orang Penjaga yang mengaku sebagai polisi.
"Kalau yang dua orang penjaganya itu tidur di kamar yang paling depan," tuturnya.
Di rumah ini, Niko merasa disekap karena tidak bisa berhubungan dengan dunia luar. Dia juga tidak bisa menghubungi keluarganya.
"Setiap pagi ada orang dari KPK yang mengecek kita. Selama itu kita nggak bisa kemana-mana," tuturnya.
Dua tahun belakangan ini, rumah tersebut tidak berpenghuni. Tidak heran bila di sejumlah sudut rumah sudah dipenuhi debu dan sarang laba-laba.
Nanang, pemilik warung di depan rumah yang dititipi kunci oleh pemilik rumah, Yusman, mengatakan jika rumah tersebut disewakan. Biaya sewa yang dibanderol pemilik berkisar di angka Rp2,8 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana