Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Pengusaha konveksi Andi Agustinus atau Andi Narogong didakwa oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elekteonik. Namun dalam surat dakwaan memperkaya orang lain dan korporasi, nama Ketua DPR Setya Novanto yang pada saat proyek berlangsung menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar tidak tercantum.
Nama yang disebutkan diperkaya Andi yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman menerima uang sebesar Rp2.37 miliar dan enam ribu dollar Singapura, dan 877.700 dollar AS. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto sebesar 3.473.830 dollar AS.
"Gamawan Fauzi sejumlah Rp50 juta, Diah Anggraeni sejumlah 500 ribu dollar AS dan Rp22,5 juta," kata Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan dengan terdakwa Andi Narogong di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Kemudian ketua panitia pengadaan proyek pengadaan e-KTP Drajat Wisnu Setyawan disebut menerima 40 ribu dollar AS dan Rp25 juta. Enam orang anggota panitia lelang, masing-masing disebut menerima Rp10 juta.
Husni Fahmi disebut menerima 20 ribu dollar AS dan Rp10 juta. Sejumlah anggota DPR tahun 2009-2014 disebut menerima 14.656.000 dollar AS dan Rp44 miliar.
Direksi PT. Len Industri Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapanggara masing-masing disebut mendapatkan sejumlah Rp1 miliar.
"Direktur Utama PT. LEN Industri sejumlah Rp2 miliar, Johannes Marliem sejumlah 14.880.000 dollar AS dan Rp25.242.546.892," kata Wawan.
Tim Fatmawati, seperti Jimmy Iskandar Tedjasusila, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing disebut menerima Rp60 juta. Mahmud Toha disebut menerima Rp3 juta, manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137,9 miliar, dan perum PNRI Rp107,7 miliar.
PT. Sandipala Artha Putra disebut menerima Rp145, 8 miliar, dan PT. Mega Lestari Unggul Rp148,8 miliar. PT. LEN Industri Rp3,4 miliar, dan PT. Sucofindo Rp8,2 miliar. PT. Quadra Solution Rp79 miliar.
"Bahwa rangkaian perbuatan terdakwa secara bersama-sama tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun atau setidak-tidaknya sejumlah itu sesuai dengan laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan dan Pembangunan Republik Indonesia," kata Wawan.
Sementara dakwaan yang menyatakan Andi memperkaya diri sendiri sejumlah 1.499.241 dollar AS dan Rp1 miliar. Untuk memperkaya dirinya dan krang lain serta korporasi, dalam dakwaan Andi Narogong disebut mengatur lelang proyek E-KTP. Dia sengaja memenangkan konsorsium PNRI untuk menggarap proyek tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan