Suara.com - Pengacara Muhadkly MT alias Acho, Tomson Situmeang, mengaku sempat ditawari sesuatu oleh pengacara Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, supaya ia membujuk Acho untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik atas pernyataannya di blog pribadi yang dianggap merugikan pihak Green Pramuka City.
"Jadi caranya dia begini, "Ee, lae, nanti kita acting-acting sajalah. Adalah bagian lae. Tapi ya, maklumlah lae, ini kan Rusunami," kata Tomson di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Acho merupakan konsumen di Green Pramuka City. Ia memprotes pihak pengelola apartemen tersebut yang dinilai tidak memenuhi perjanjiannya dengan konsumen.
Atas tulisannya itu, Acho dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya oleh pihak Green Pramuka City, karena dianggap mencemarkan nama baik manajemen apartemen. Tanggal 7 Agustus 2017, Acho pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggal 8 Agustus 2017, penyidik dari Polda Metro Jaya menghubungi Acho dan kuasa hukumnya yang menyampaikan akan memediasi pihak Acho dan Green Pramuka City, asalkan Komika itu bersedia minta maaf dan menghapus blognya.
Mediasi sempat dilakukan beberapa kali, namun tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak. Acho menolak meminta maaf dan menghapus blog-nya. Atas sikap itulah, pengacara dari Green Pramuka City disebut sempat mencoba tawarkan sesuatu kepada pengacara Acho, Tomson.
"Saya dengan gaya dia menawarkan seperti itu (merasa) bingung. 'Ini maksud lae ini bagaimana? Lae tadi maksudnya apa?' Dia bilang, 'Ya menawarkan sesuatu.' Supaya apa yang dia cari itu tercapai. Cuma Acho nggak mau," tutur Tomson.
Tomson pun menegaskan bahwa saat itu dirinya menolak tawaran dari pengacara Green Pramuka City.
"Saya nggak mau-lah. Kasihan ini," kata Tomson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?