Suara.com - Pengacara Muhadkly MT alias Acho, Tomson Situmeang, mengaku sempat ditawari sesuatu oleh pengacara Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, supaya ia membujuk Acho untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik atas pernyataannya di blog pribadi yang dianggap merugikan pihak Green Pramuka City.
"Jadi caranya dia begini, "Ee, lae, nanti kita acting-acting sajalah. Adalah bagian lae. Tapi ya, maklumlah lae, ini kan Rusunami," kata Tomson di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Acho merupakan konsumen di Green Pramuka City. Ia memprotes pihak pengelola apartemen tersebut yang dinilai tidak memenuhi perjanjiannya dengan konsumen.
Atas tulisannya itu, Acho dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya oleh pihak Green Pramuka City, karena dianggap mencemarkan nama baik manajemen apartemen. Tanggal 7 Agustus 2017, Acho pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggal 8 Agustus 2017, penyidik dari Polda Metro Jaya menghubungi Acho dan kuasa hukumnya yang menyampaikan akan memediasi pihak Acho dan Green Pramuka City, asalkan Komika itu bersedia minta maaf dan menghapus blognya.
Mediasi sempat dilakukan beberapa kali, namun tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak. Acho menolak meminta maaf dan menghapus blog-nya. Atas sikap itulah, pengacara dari Green Pramuka City disebut sempat mencoba tawarkan sesuatu kepada pengacara Acho, Tomson.
"Saya dengan gaya dia menawarkan seperti itu (merasa) bingung. 'Ini maksud lae ini bagaimana? Lae tadi maksudnya apa?' Dia bilang, 'Ya menawarkan sesuatu.' Supaya apa yang dia cari itu tercapai. Cuma Acho nggak mau," tutur Tomson.
Tomson pun menegaskan bahwa saat itu dirinya menolak tawaran dari pengacara Green Pramuka City.
"Saya nggak mau-lah. Kasihan ini," kata Tomson.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor
-
Gubernur Aceh Mualem Jajan Es Krim di Motor Pelat BK, Sindir Gubsu Bobby Nasution?
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB