Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Muhadkly MT alias Acho [suara.com/Bowo Raharjo]
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Muhadkly MT alias Acho mendapat telepon dari atlet bulutangkis Taufik Hidayat, Rabu (15/8/2017).
Siang itu, kata Acho, Taufik menawarkan diri untuk memfasilitasi pertemuan antara Acho dan pengelola Apartemen Green Pramuka City. Pengelola apartemen merupakan pelapor Acho ke Polda Metro Jaya setelah menulis keluhannya terhadap apartemen.
"Taufik Hidayat menghubungi saya. Tapi saya tidak menanyakan apa yang menjadi kepentingan dia dalam perkara ini," kata Acho di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Komika ini sendiri mengaku bingung kenapa Taufik tiba-tiba menghubunginya. Sedangkan Acho tidak tahu kapasitas Taufik dalam kasus yang ia hadapi. Namun demikian, ia tidak mau berprasangka buruk kepada Taufik yang menurut dia telah menawarkan niat baiknya.
"Saya tidak perlu tahu latar belakang dia sebagai siapa. Saya sebetulnya juga bingung, tapi saya dalam posisi yang merasa momennya tidak tepat kalau tiba-tiba saya menanyakan 'Anda ngapain nelpon-nelpon'," tutur Acho.
Dalam pembicaraan singkat via telepon seluler siang itu, Taufik mengatakan sudah mendengar permasalahan antara Acho dan pengelola Green Pramuka City.
"Dia bilang saya bisa bantu kalau misalnya ada keinginan memproses perdamaian ini. Saya bilang nggak apa-apa mas, terima kasih kalau misalnya bisa difasilitasi," ujar Acho.
Taufik juga menanyakan kenapa Acho tidak mau mediasi dengan pengelola Green Pramuka City. Acho mengatakan bukan tidak mau bermediasi, tetapi sebelum mediasi berlangsung, pengelola sudah menawarkan dua syarat yang harus Acho penuhi.
"Dua syarat itu adalah justru prinsip yang paling saya pegang. Namanya konsumen itu tidak boleh dibatasi kebebasan mengkritiknya, itu kan hak konsumen. Jadi saya tidak mau kalau blog saya harus dihapus," kata Acho.
Syarat kedua, Acho harus meminta maaf secara terbuka atas pernyataan di blog pribadinya yang dianggap merugikan apartemen. Namun Acho juga tidak mau memenuhi permintaan itu.
"Untuk minta maaf, menurut saya kalau mediasi itu yang dicari bukan siapa yang salah, siapa yang benar. karena itu kan tugasnya pengadilan. Sementara kita mau menyelesaikan diluar pengadilan," tutur Acho.
Setelah ditelepon Taufik dan menjamin bahwa tidak ada syarat dari pengelola apartemen, Acho bersedia bertemu dengan pengelola Green Pramuka City. Dalam pertemuan itu, Taufik tidak hadir.
"Taufik Hidayat nggak ada. Saya nggak pernah bertatap muka dengan dia. Jadi saya berperasangka baik saja, dia hanya ingin membantu dan memfasilitasi. Sebatas itu. Kalau ditanya apa hubungannya, ya saya nggak tahu," kata Acho.
Tetapi, pada pertemuan Rabu malam itu, tidak tercapai kesepakatan.
Siang itu, kata Acho, Taufik menawarkan diri untuk memfasilitasi pertemuan antara Acho dan pengelola Apartemen Green Pramuka City. Pengelola apartemen merupakan pelapor Acho ke Polda Metro Jaya setelah menulis keluhannya terhadap apartemen.
"Taufik Hidayat menghubungi saya. Tapi saya tidak menanyakan apa yang menjadi kepentingan dia dalam perkara ini," kata Acho di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Komika ini sendiri mengaku bingung kenapa Taufik tiba-tiba menghubunginya. Sedangkan Acho tidak tahu kapasitas Taufik dalam kasus yang ia hadapi. Namun demikian, ia tidak mau berprasangka buruk kepada Taufik yang menurut dia telah menawarkan niat baiknya.
"Saya tidak perlu tahu latar belakang dia sebagai siapa. Saya sebetulnya juga bingung, tapi saya dalam posisi yang merasa momennya tidak tepat kalau tiba-tiba saya menanyakan 'Anda ngapain nelpon-nelpon'," tutur Acho.
Dalam pembicaraan singkat via telepon seluler siang itu, Taufik mengatakan sudah mendengar permasalahan antara Acho dan pengelola Green Pramuka City.
"Dia bilang saya bisa bantu kalau misalnya ada keinginan memproses perdamaian ini. Saya bilang nggak apa-apa mas, terima kasih kalau misalnya bisa difasilitasi," ujar Acho.
Taufik juga menanyakan kenapa Acho tidak mau mediasi dengan pengelola Green Pramuka City. Acho mengatakan bukan tidak mau bermediasi, tetapi sebelum mediasi berlangsung, pengelola sudah menawarkan dua syarat yang harus Acho penuhi.
"Dua syarat itu adalah justru prinsip yang paling saya pegang. Namanya konsumen itu tidak boleh dibatasi kebebasan mengkritiknya, itu kan hak konsumen. Jadi saya tidak mau kalau blog saya harus dihapus," kata Acho.
Syarat kedua, Acho harus meminta maaf secara terbuka atas pernyataan di blog pribadinya yang dianggap merugikan apartemen. Namun Acho juga tidak mau memenuhi permintaan itu.
"Untuk minta maaf, menurut saya kalau mediasi itu yang dicari bukan siapa yang salah, siapa yang benar. karena itu kan tugasnya pengadilan. Sementara kita mau menyelesaikan diluar pengadilan," tutur Acho.
Setelah ditelepon Taufik dan menjamin bahwa tidak ada syarat dari pengelola apartemen, Acho bersedia bertemu dengan pengelola Green Pramuka City. Dalam pertemuan itu, Taufik tidak hadir.
"Taufik Hidayat nggak ada. Saya nggak pernah bertatap muka dengan dia. Jadi saya berperasangka baik saja, dia hanya ingin membantu dan memfasilitasi. Sebatas itu. Kalau ditanya apa hubungannya, ya saya nggak tahu," kata Acho.
Tetapi, pada pertemuan Rabu malam itu, tidak tercapai kesepakatan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Muhadkly Acho Geram Dana Bansos Rp900 Miliar Mengalir ke Judi Online, Warganet Ikut Meradang
-
Film Coto Vs Konro, Ketika Bisnis dan Cinta Bertemu dalam Perang Kuliner
-
Coto vs Konro, Film Tentang Makanan yang Sarat dengan Nilai Kekeluargaan
-
Sindiran Tajam Komika Acho ke Kaesang yang Nebeng Jet Pribadi Teman: Atur Aja Deh
-
Sammy Notaslimboy Tak Ingin Kaesang Maju Pilkada: Nepotisme Bikin Kualitas Turun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung