Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lakukan pemeriksaan terhadap pegawainya. Pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan tersangka Miryam S Haryani soal pertemuan sejumlah pejabat KPK dengan anggota Komisi III DPR.
Pernyataan itu disampaikan Miryam dalam rekaman video pemeriksaan yang diputar dalam persidangan yang bersangkutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8/2017) kemarin.
Pemeriksaan internal akan dilakukan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Pimpinan KPK juga sudah memerintahkan tim tersebut bekerja melakukan penelusuran.
Diduga, pertemuan itu terkait pengamanan kasus korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang membelit Miryam.
"Arahan pimpinan sudah disampaikan bahwa terkait dengan informasi yang muncul, tentu pemeriksaan internal akan kita lakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Dalam pemutaran rekaman video yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum KPK, Miryam terlihat tengah diperiksa penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Saat diperiksa, Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari anggota DPR, diantaranya politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Partai Hanura Syarifudin Sudding, politikus Partai Golkar Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo, serta politikus PPP Hasrul Azwar.
Selain itu, Miryam juga menyampaikan, ada tujuh orang penyidik dan pejabat KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III DPR.
Miryam kemudian memperlihatkan kertas kepada Novel, dan diketahui pejabat KPK itu merupakan setingkat direktur.
Baca Juga: Australia Lapor Penyidikan CCTV Pelaku Penyiram Novel, Hasilnya..
Selain soal adanya pertemuan itu, Miryam juga mengaku diminta menyiapkan uang Rp2 miliar oleh seorang anggota Komisi III DPR itu.
Uang tersebut disampaikan bakal diserahkan kepada penyidik dan pejabat KPK untuk mengamankan Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.
Foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Terkait hal itu, Febri meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan internal KPK.
KPK, kata Febri, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat KPK yang diduga melakukan pelanggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'