Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal KM Bukit Raya milik PT Pelni yang membuang sampah di tengah laut harus dikasih sanksi. Sebab tindakan itu telah mencemarkan laut dan ekosistemnya.
"Menteri Lingkungan Hidup harus kasih hukuman," kata Susi di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menindaklanjuti kasus kapal Pelni buang sampah ke tengah laut itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan jika nanti ditemukan terdapat pencemaran akibat pembuangan sampah oleh kapal Pelni tersebut, maka salah satu saksinya pihak PT Pelni harus mengganti rugi sampai dari pencemaran tersebut.
"kalau itu ada aturannya, pertama pasti akan diperiksa. Tetapi prosedurnya ada, untuk itu diperiksa pencemarannya seperti apa, kalau ada pencemarannya ya harus ganti," tandas dia.
Kasus ini mencuat setelah setelah seorang petugas kebersihan di KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke laut yang terekam video. Video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah itu menjadi viral di media sosial.
Video itu direkam oleh salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau. Meski sudah ditegus, namun petugas kebersihan kapal Pelni itu tak menghiraukan dan tetap membuang sampah ke laut. Awalnya video itu diunggah oleh pemilih akun @andiniskayanti di Instagram pada Minggu (13/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya