Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal KM Bukit Raya milik PT Pelni yang membuang sampah di tengah laut harus dikasih sanksi. Sebab tindakan itu telah mencemarkan laut dan ekosistemnya.
"Menteri Lingkungan Hidup harus kasih hukuman," kata Susi di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menindaklanjuti kasus kapal Pelni buang sampah ke tengah laut itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan jika nanti ditemukan terdapat pencemaran akibat pembuangan sampah oleh kapal Pelni tersebut, maka salah satu saksinya pihak PT Pelni harus mengganti rugi sampai dari pencemaran tersebut.
"kalau itu ada aturannya, pertama pasti akan diperiksa. Tetapi prosedurnya ada, untuk itu diperiksa pencemarannya seperti apa, kalau ada pencemarannya ya harus ganti," tandas dia.
Kasus ini mencuat setelah setelah seorang petugas kebersihan di KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke laut yang terekam video. Video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah itu menjadi viral di media sosial.
Video itu direkam oleh salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau. Meski sudah ditegus, namun petugas kebersihan kapal Pelni itu tak menghiraukan dan tetap membuang sampah ke laut. Awalnya video itu diunggah oleh pemilih akun @andiniskayanti di Instagram pada Minggu (13/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama