Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal KM Bukit Raya milik PT Pelni yang membuang sampah di tengah laut harus dikasih sanksi. Sebab tindakan itu telah mencemarkan laut dan ekosistemnya.
"Menteri Lingkungan Hidup harus kasih hukuman," kata Susi di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menindaklanjuti kasus kapal Pelni buang sampah ke tengah laut itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan jika nanti ditemukan terdapat pencemaran akibat pembuangan sampah oleh kapal Pelni tersebut, maka salah satu saksinya pihak PT Pelni harus mengganti rugi sampai dari pencemaran tersebut.
"kalau itu ada aturannya, pertama pasti akan diperiksa. Tetapi prosedurnya ada, untuk itu diperiksa pencemarannya seperti apa, kalau ada pencemarannya ya harus ganti," tandas dia.
Kasus ini mencuat setelah setelah seorang petugas kebersihan di KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke laut yang terekam video. Video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah itu menjadi viral di media sosial.
Video itu direkam oleh salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau. Meski sudah ditegus, namun petugas kebersihan kapal Pelni itu tak menghiraukan dan tetap membuang sampah ke laut. Awalnya video itu diunggah oleh pemilih akun @andiniskayanti di Instagram pada Minggu (13/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen