Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal KM Bukit Raya milik PT Pelni yang membuang sampah di tengah laut harus dikasih sanksi. Sebab tindakan itu telah mencemarkan laut dan ekosistemnya.
"Menteri Lingkungan Hidup harus kasih hukuman," kata Susi di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menindaklanjuti kasus kapal Pelni buang sampah ke tengah laut itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan jika nanti ditemukan terdapat pencemaran akibat pembuangan sampah oleh kapal Pelni tersebut, maka salah satu saksinya pihak PT Pelni harus mengganti rugi sampai dari pencemaran tersebut.
"kalau itu ada aturannya, pertama pasti akan diperiksa. Tetapi prosedurnya ada, untuk itu diperiksa pencemarannya seperti apa, kalau ada pencemarannya ya harus ganti," tandas dia.
Kasus ini mencuat setelah setelah seorang petugas kebersihan di KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke laut yang terekam video. Video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah itu menjadi viral di media sosial.
Video itu direkam oleh salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau. Meski sudah ditegus, namun petugas kebersihan kapal Pelni itu tak menghiraukan dan tetap membuang sampah ke laut. Awalnya video itu diunggah oleh pemilih akun @andiniskayanti di Instagram pada Minggu (13/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga