Suara.com - Bulan Tertib Trotoar sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 1 Agustus 2017 lalu. Namun khusus di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, ada pengecualian.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan pengendara yang kedapatan melanggar hanya diberikan imbauan. Biasanya, kendaran roda dua yang menerobos trotoar langsung ditindak, begitu pula untuk pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Karena ini dalam rangka memperingati HUT RI, pasukan personel BTT tetap ada, standby di wilayah masing-masing untuk melakukan penjagaan, tapi tidak ada penindakan," ujar Yani di lapangan Eks. IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Sebagian petugas Satpol PP, kata Yani, hari ini juga ada yang ditugaskan untuk menjaga keamanan upacara bendera di setiap Rukun Warga.
"Sekarang ini lebih mengedepankan, mendukung dalam rangka memperingati HUT RI ke-72. Nggak ada penindakan, pendindakannya hanya teguran," jelas Yani.
Pengecualian itu, kata dia, hanya untuk hari ini. Besok, pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak.
Yani mengungkapkan, BTT tidak hanya dilakukan pada bulan Agustus. Pemerintah akan terus melakukan penertiban agar trotoar kembali pada fungsinya. Apalagi aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Setelah Agustus terus, karena itu kan tupoksi kita (satpol PP), berdasarkan Perda 8 tahun 2007 ada 10 tertib. Tertib jalan, dan salah satunya trotoar itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok