Suara.com - Bulan Tertib Trotoar sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 1 Agustus 2017 lalu. Namun khusus di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, ada pengecualian.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan pengendara yang kedapatan melanggar hanya diberikan imbauan. Biasanya, kendaran roda dua yang menerobos trotoar langsung ditindak, begitu pula untuk pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Karena ini dalam rangka memperingati HUT RI, pasukan personel BTT tetap ada, standby di wilayah masing-masing untuk melakukan penjagaan, tapi tidak ada penindakan," ujar Yani di lapangan Eks. IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Sebagian petugas Satpol PP, kata Yani, hari ini juga ada yang ditugaskan untuk menjaga keamanan upacara bendera di setiap Rukun Warga.
"Sekarang ini lebih mengedepankan, mendukung dalam rangka memperingati HUT RI ke-72. Nggak ada penindakan, pendindakannya hanya teguran," jelas Yani.
Pengecualian itu, kata dia, hanya untuk hari ini. Besok, pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak.
Yani mengungkapkan, BTT tidak hanya dilakukan pada bulan Agustus. Pemerintah akan terus melakukan penertiban agar trotoar kembali pada fungsinya. Apalagi aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Setelah Agustus terus, karena itu kan tupoksi kita (satpol PP), berdasarkan Perda 8 tahun 2007 ada 10 tertib. Tertib jalan, dan salah satunya trotoar itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan