Suara.com - Bulan Tertib Trotoar sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 1 Agustus 2017 lalu. Namun khusus di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, ada pengecualian.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan pengendara yang kedapatan melanggar hanya diberikan imbauan. Biasanya, kendaran roda dua yang menerobos trotoar langsung ditindak, begitu pula untuk pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Karena ini dalam rangka memperingati HUT RI, pasukan personel BTT tetap ada, standby di wilayah masing-masing untuk melakukan penjagaan, tapi tidak ada penindakan," ujar Yani di lapangan Eks. IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Sebagian petugas Satpol PP, kata Yani, hari ini juga ada yang ditugaskan untuk menjaga keamanan upacara bendera di setiap Rukun Warga.
"Sekarang ini lebih mengedepankan, mendukung dalam rangka memperingati HUT RI ke-72. Nggak ada penindakan, pendindakannya hanya teguran," jelas Yani.
Pengecualian itu, kata dia, hanya untuk hari ini. Besok, pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak.
Yani mengungkapkan, BTT tidak hanya dilakukan pada bulan Agustus. Pemerintah akan terus melakukan penertiban agar trotoar kembali pada fungsinya. Apalagi aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Setelah Agustus terus, karena itu kan tupoksi kita (satpol PP), berdasarkan Perda 8 tahun 2007 ada 10 tertib. Tertib jalan, dan salah satunya trotoar itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045