Presiden Joko Widodo resmikan simpang susun semanggi [suara.com/Bowo Raharjo]
Presiden Joko Widodo meresmikan Simpang Susun Semanggi tepat hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72, Kamis (17/8/2017), malam.
"Saya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dengan ini Simpang Susun Semanggi saya resmikan," kata Jokowi di Taman Semanggi, Jakarta.
Saat meresmikan, Jokowi didampingi gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sebelumnya, Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo lebih dahulu melihat-lihat maket Simpang Susun Semanggi.
Djarot memberikan menjelaskan kepada Kepala Negara mengenai pembangunan jalan layang yang digadang-gadang mampu mengurangi 30 persen kemacetan arus lalu lintas.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine. Setelah itu, Presiden menandatangani prasasti dan dilanjutkan melihat papan informasi bertuliskan Semanggi.
Sebelum diresmikan, proyek yang dikerjakan PT. Wijaya Karya. Uji coba jalur tersebut sudah dilakukan pada Jumat (28/7/2017) malam.
Proyek ini dibiayai dari dana kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan PT. Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company. Adapun nilai pembangunannya sekitar Rp360 miliar.
"Saya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dengan ini Simpang Susun Semanggi saya resmikan," kata Jokowi di Taman Semanggi, Jakarta.
Saat meresmikan, Jokowi didampingi gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sebelumnya, Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo lebih dahulu melihat-lihat maket Simpang Susun Semanggi.
Djarot memberikan menjelaskan kepada Kepala Negara mengenai pembangunan jalan layang yang digadang-gadang mampu mengurangi 30 persen kemacetan arus lalu lintas.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine. Setelah itu, Presiden menandatangani prasasti dan dilanjutkan melihat papan informasi bertuliskan Semanggi.
Sebelum diresmikan, proyek yang dikerjakan PT. Wijaya Karya. Uji coba jalur tersebut sudah dilakukan pada Jumat (28/7/2017) malam.
Proyek ini dibiayai dari dana kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan PT. Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company. Adapun nilai pembangunannya sekitar Rp360 miliar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M