Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kebijakan menenggelamkan kapal pencuri ikan secara tidak sah (illegal fishing) sebagai upaya menjadikan bangsa dan negara Indonesia berdaulat di mata dunia.
"Kita harus jadi negara berdaulat. Kita memastikan laut masa depan bangsa, maka dipegang kemerdekaannya. Kekuasaannya di tangan kita," ujarnya saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung di Sasana Budaya Ganesha Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2017).
Susi mengatakan tanpa ada kedaulatan semacam itu, maka dapat menjadi pintu masuk bagi para mafia untuk mengacaukan situasi kelautan di Indonesia.
"Tanpa kedaulatan, kita tidak bisa melakukan apapun sesuai dengan kemauan. Nanti akan ditekan oleh seseorang," katanya.
Salah satu langkah agar Indonesia berdaulat, ia pernah mengundang duta besar dari negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Australia untuk mengadakan pertemuan pada 2014.
Ia pun memaparkan bahwa kegiatan illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia yang dilakukan nelayan negara-negara tersebut akan ditenggelamkan tanpa ada kompromi apapun, termasuk modus komoditas pindah kapal di laut (transhipment).
"Kita akan mulai memoratorium dan melarang transhipment, dan kalau tertangkap kalau ilegal akan saya tenggelamkan," ujarnya.
Dengan kebijakannya, ia menegaskan berdampak positif bagi biota laut Indonesia.
Sebelum dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi menteri, Susi menilai, stok ikan di perairan Indonesia hanya berjumlah 6,5 juta ton, namun kini pada 2017 terjadi peningkatan hingga 12,5 juta ton.
Tak hanya menyasar ikan dari pencurian, ia juga menyatakan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menyelamatkan kehidupan nelayan lokal, pengusaha, dan pihak-pihak terkait.
"Pertamakali dalam sejarah neraca perdagangan ikan, kita nomor satu di Asia Tenggara. Jadi, ketahuan Vietnam dan Thailand itu dari mana asal ikannya," demikian Susi Pudjiastuti.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
-
Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus