Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu pada 16 Agustus 2017. Kepastian ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Johan Budi.
"Presiden sudah tanda tangan RUU Pemilu, sudah diundangkan, dan sudah masuk Lembaran Negara," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/8/2017).
Johan Budi mengatakan, sebelum ditandatangani Presiden, ada beberapa koreksi terhadap draf UU tersebut.
Johan menjelaskan, sebelumnya draf itu sudah dibahas di DPR kemudian setelah berkoordinasi dengan DPR diundangkan pada 18 Agustus 2017.
Koreksi dilakukan dalam artian ada catatan-catatan dan revisi untuk sejumlah kata yang dirasa kurang sesuai.
Namun ia menegaskan bahwa koreksi akhir tersebut tidak mengubah substansi.
Johan mengatakan, koreksi juga sudah dikoordinasikan Kementerian Sekretariat Negara dengan DPR pada 16 Agustus 2017.
"Artinya UU Pemilu sudah mulai berlaku.Itu UU Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Baca Juga: Grace Natalie Fokus Panaskan Mesin PSI Buat Menangkan Jokowi 2019
Pihaknya berharap seluruh elemen dan komponen yang berkaitan dengan pemilu agar segera bekerja karena batas waktunya semakin dekat.
Menurut dia, jika ada kendala terkait pelaksanaan UU itu di lapangan maka Johan yakin KPU akan dapat mencari jalan keluarnya.
"Itu kan simulasi, penyelenggara pemilu siapa sih, KPU kan punya kewenangan melakukan pekerjaannya, juga melaksanakan pemilu. KPU pasti mencari jalan keluar, kalau sudah detil sebaiknya tanya ke KPU," kata Johan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri