Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/8).
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengatakan pembatasan peredaran sepeda motor di jalur protokol akan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah mendorong menggunakan angkutan umum massal," ujar Andri usai menghadiri acara di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Pernyataan Andri menyusul rencana uji coba pembatasan kendaraan roda dua di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan perluasan dari jalur Jalan Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat mulai 12 September hingga 10 Oktober.
Andri menjelaskan ada tiga strategi yang akan diterapkan pemerintah Jakarta untuk mengurangi kemacetan, di antaranya meningkatkan kualitas angkutan umum publik dan pembatasan volume lalu lintas sepeda motor di jalur protokol.
Sosialisasi pembatasan sepeda motor di Jalan Sudirman disosialisasikan mulai pekan ini sampai 11 September pada hari Senin sampai Jumat.
"Kalau efektif akan kita tetapkan menjadi definitif untuk pembatasan lalu lintas sepeda motor," kata dia.
Ukuran uji coba berhasil atau tidak, nanti empat faktor ini yang akan dievaluasi. Pertama, kecepatan laju kendaraan, kedua waktu tempuh, ketiga volume kendaraan berkurang atau tidak, dan yang keempat bertambah atau tidaknya keterangkutan penumpang menggunakan angkutan umum.
Jalur alternatif
Selama uji coba, jalan alternatif yang bisa dilewati pengendara sepeda motor yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Gatot Subroto, Jalan Penjernihan, Jalan K. H. Haji Mas Mansyur, Jalan Cideng, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya.
Dari sisi timur ke selatan, pengendara motor bisa lewat Jalan Juanda, Jalan Veteran Tiga, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Pereira, Jalan Lapangan Banteng, Jalan Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais, Jalan Prapatan, Menteng Raya, Cut Mutia, Sam Ratulangi, jalan hos Cokroaminoto, Jalan Rasuna Sahid, dan seterusnya.
Solusi lainnya, kata Andri, masyarakat bisa memanfaatkan bus pengumpan Transjakarta di sepanjang Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman.
"Kita siapkan angkutan umumnya, supaya mau pindah (ke transportais umum) ada bus feeder. Saya bilang ini konsep bagimana kita mengguankan angkutan masal," kata Andri.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah mendorong menggunakan angkutan umum massal," ujar Andri usai menghadiri acara di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Pernyataan Andri menyusul rencana uji coba pembatasan kendaraan roda dua di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan perluasan dari jalur Jalan Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat mulai 12 September hingga 10 Oktober.
Andri menjelaskan ada tiga strategi yang akan diterapkan pemerintah Jakarta untuk mengurangi kemacetan, di antaranya meningkatkan kualitas angkutan umum publik dan pembatasan volume lalu lintas sepeda motor di jalur protokol.
Sosialisasi pembatasan sepeda motor di Jalan Sudirman disosialisasikan mulai pekan ini sampai 11 September pada hari Senin sampai Jumat.
"Kalau efektif akan kita tetapkan menjadi definitif untuk pembatasan lalu lintas sepeda motor," kata dia.
Ukuran uji coba berhasil atau tidak, nanti empat faktor ini yang akan dievaluasi. Pertama, kecepatan laju kendaraan, kedua waktu tempuh, ketiga volume kendaraan berkurang atau tidak, dan yang keempat bertambah atau tidaknya keterangkutan penumpang menggunakan angkutan umum.
Jalur alternatif
Selama uji coba, jalan alternatif yang bisa dilewati pengendara sepeda motor yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Gatot Subroto, Jalan Penjernihan, Jalan K. H. Haji Mas Mansyur, Jalan Cideng, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya.
Dari sisi timur ke selatan, pengendara motor bisa lewat Jalan Juanda, Jalan Veteran Tiga, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Pereira, Jalan Lapangan Banteng, Jalan Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais, Jalan Prapatan, Menteng Raya, Cut Mutia, Sam Ratulangi, jalan hos Cokroaminoto, Jalan Rasuna Sahid, dan seterusnya.
Solusi lainnya, kata Andri, masyarakat bisa memanfaatkan bus pengumpan Transjakarta di sepanjang Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman.
"Kita siapkan angkutan umumnya, supaya mau pindah (ke transportais umum) ada bus feeder. Saya bilang ini konsep bagimana kita mengguankan angkutan masal," kata Andri.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?