Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/8).
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan dapat memahami kenapa sebagian pengendara sepeda motor protes karena merasakan kebijakan pemerintah membatasi sepeda motor lewat jalan protokol diskriminatif.
"Karena mereka lihat ada ketimpangan. Lebih besar mana, mobil sama motor (yang menyumbang kemacetan)," ujar Tigor di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Menurut Tigor setiap kebijakan pemerintah yang tidak dipersiapkan dengan matang akan mendapat respons kurang baik di masyarakat.
Tigor menilai pembatasan kendaraan roda dua melewati Jalan M. H. Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat yang sudah diterapkan sejak akhir tahun 2014 kurang efektif.
"Berarti nggak efektif. Kenapa? karena angkutan umumnya nggak disiapin dengan baik. Harusnya bangun dulu baru kebijakan," kata dia.
Menurut Tigor seharusnya jangan hanya sepeda motor yang dilaran lewat jalur protokol, melainkan mobil juga. Kebijakan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pedestrian.
"Makanya saya bilang lebih bagus kalau sudah siap ini Sudirman-Thamrin nggak boleh ada kendaraan pribadi, baik motor dan mobil nggak boleh lewat. Khusus angkutan umum, sama difasilitasi untuk pejalan kaki dan sepeda," katanya.
Tak ada larangan di Rasuna Said
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba perluasan pembatasan jalur motor mulai 12 September hanya di Jalan Sudirman, sementara Jalan H. R. Rasuna Said, belum diberlakukan.
"Nggak dilarang motor mah (di Jalan Rasuna Said)," ujar Andri.
Tetapi, kata Andri, nanti Jalan Rasuna Said yang mengarah ke Kuningan akan diberlakukan sistem plat nomor ganjil genap bagi mobil.
"Kita lagi nunggu kajiannya. Kita lihat, kita FGD-kan (focus group discussion). Apa saja yang menjadi PR untuk diterapkan ganjil genap di sana, misal rambu marka, sosialisasi, dan uji coba, setelah itu baru penerapan," kata Andri.
Andri menekankan agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan publik karena jalanan Jakarta sudah sangat macet.
"Jangan ada dikotomi antara roda dua dan empat. Sudah waktunya memaksa masyarakat gunakan angkutan umum," kata dia.
andri mengatakan sistem ini hanya diberlakukan untuk sementara. Nanti akan dilanjutkan dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing.
"Iya, memang ganjil genap kalau ERP jalan selesai," kata Andri.
"Karena mereka lihat ada ketimpangan. Lebih besar mana, mobil sama motor (yang menyumbang kemacetan)," ujar Tigor di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Menurut Tigor setiap kebijakan pemerintah yang tidak dipersiapkan dengan matang akan mendapat respons kurang baik di masyarakat.
Tigor menilai pembatasan kendaraan roda dua melewati Jalan M. H. Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat yang sudah diterapkan sejak akhir tahun 2014 kurang efektif.
"Berarti nggak efektif. Kenapa? karena angkutan umumnya nggak disiapin dengan baik. Harusnya bangun dulu baru kebijakan," kata dia.
Menurut Tigor seharusnya jangan hanya sepeda motor yang dilaran lewat jalur protokol, melainkan mobil juga. Kebijakan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pedestrian.
"Makanya saya bilang lebih bagus kalau sudah siap ini Sudirman-Thamrin nggak boleh ada kendaraan pribadi, baik motor dan mobil nggak boleh lewat. Khusus angkutan umum, sama difasilitasi untuk pejalan kaki dan sepeda," katanya.
Tak ada larangan di Rasuna Said
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba perluasan pembatasan jalur motor mulai 12 September hanya di Jalan Sudirman, sementara Jalan H. R. Rasuna Said, belum diberlakukan.
"Nggak dilarang motor mah (di Jalan Rasuna Said)," ujar Andri.
Tetapi, kata Andri, nanti Jalan Rasuna Said yang mengarah ke Kuningan akan diberlakukan sistem plat nomor ganjil genap bagi mobil.
"Kita lagi nunggu kajiannya. Kita lihat, kita FGD-kan (focus group discussion). Apa saja yang menjadi PR untuk diterapkan ganjil genap di sana, misal rambu marka, sosialisasi, dan uji coba, setelah itu baru penerapan," kata Andri.
Andri menekankan agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan publik karena jalanan Jakarta sudah sangat macet.
"Jangan ada dikotomi antara roda dua dan empat. Sudah waktunya memaksa masyarakat gunakan angkutan umum," kata dia.
andri mengatakan sistem ini hanya diberlakukan untuk sementara. Nanti akan dilanjutkan dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing.
"Iya, memang ganjil genap kalau ERP jalan selesai," kata Andri.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan
-
Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
-
Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda
-
Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?
-
Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya
-
Cara Menempatkan Patung Katak Berkaki Tiga Chan Chu Penarik Rezeki, Jangan Sembarangan
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Panas dengan Asia Barat, Aljazair Blokir Wilayah Udara untuk Pesawat UEA
-
PTPP Baru Bisa Lunasi Utang Bank Rp13,3 Triliun Hingga 2041