Suara.com - Mahkamah Agung India mencabut aturan talaq dalam undang-undang perceraian muslim, Selasa (22/8/2017). Media di sana menyebut ini adalah kemajuan untuk hak-hak perempuan muslim.
Selama ini aturan talaq melanggar hak asasi manusia perempuan. Sebelumnya lelaki bisa menceraikan istrinya hanya dengan mengucapkan 3 kali talak atau pernyataan cerai, istilah ini biasa disebut talaq tiga.
Tiga dar 5 hakim tinggi Mahkamah Agung India memutuskan melawan hukum talaq tiga. Para hakim mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar Pasal 14 dan 21 konstitusi India, yang terkait dengan persamaan, perlindungan kebebasan hidup dan kebebasan pribadi masing-masing.
"Ini adalah kasus sensitif di mana sentimen terlibat. Kami mengarahkan Union of India untuk mempertimbangkan undang-undang yang tepat dalam hal ini," kata Hakim JS Khehar saat pengumuman putusan.
Seorang pendiri Gerakan Wanita Muslim India, Zakia Soman senang dengan keputusan itu.
"Hari ini sangat membahagiakan kami, ini adalah hari bersejarah," kata Zakia Soman.
"Kami, perempuan Muslim, berhak mendapatkan keadilan dari pengadilan dan juga legislatif," tambahnya.
Kejadian di India, banyak lelaki yang menceraikan istrinya hanya lewat Sype atau juga WhatasApp.
Sebuah survei baru-baru ini yang dikeluarkan oleh BMMA menemukan bahwa 92 persen dari 4.710 perempuan muslim yang disurvei menginginkan larangan total pada perceraian verbal atau unilateral. (aljazeera)
Baca Juga: Faktor Ini Dorong Peningkatan Perceraian di Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi