Suara.com - Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, mencatat tinggi angka perceraian di daerah ini karena faktor ekonomi, berujung terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur Atin Dariah, di Cianjur, mengatakan pada periode Januari hingga Juli, gugatan cerai yang masuk ke PA Cianjur sebanyak 6.000 perkara. Sebagian besar gugatan karena faktor ekonomi yang berujung tejadi KDRT.
"Sebanyak 2.500 perkara sudah dikabulkan PA Cianjur dan dari jumlah tersebut sebagian besar penggugat merupakan pihak perempuan dengan usia antara 25 tahun hingga 40 tahun. Faktor ekonomi menjadi penyebab gugatan, sekitar 2.500 gugatan yang telah dikabulkan," katanya.
Jumlah pemohon gugatan cerai itu, ujar dia, mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Kenaikannya tinggi, meskipun baru memasuki tengah tahun," ujar Atin.
Tingginya angka gugatan cerai tersebut, membuat PA Cianjur menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), bagi pemohon yang membutuhkan bantuan atau pendampingan kuasa hukum dalam memproses perkaranya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur Moch Ginanjar mengatakan, peningkatan jumlah gugatan cerai di PA Cianjur berdampak pada tinggi warga yang melakukan perubahan status perkawinan dalam data kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, pihaknya sering menemukan adanya pemohon perubahan status perkawinan tanpa dilengkapi dengan akta cerai dari PA. Sehingga tidak dapat mengabulkan pemohon yang tidak dilengkapi dengan akta cerai tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan PA Cianjur untuk mengetahui kendala yang menyebabkan masih adanya warga yang tidak memiliki akta perceraian, karena merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting," pungkasnya.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!