Suara.com - Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, mencatat tinggi angka perceraian di daerah ini karena faktor ekonomi, berujung terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur Atin Dariah, di Cianjur, mengatakan pada periode Januari hingga Juli, gugatan cerai yang masuk ke PA Cianjur sebanyak 6.000 perkara. Sebagian besar gugatan karena faktor ekonomi yang berujung tejadi KDRT.
"Sebanyak 2.500 perkara sudah dikabulkan PA Cianjur dan dari jumlah tersebut sebagian besar penggugat merupakan pihak perempuan dengan usia antara 25 tahun hingga 40 tahun. Faktor ekonomi menjadi penyebab gugatan, sekitar 2.500 gugatan yang telah dikabulkan," katanya.
Jumlah pemohon gugatan cerai itu, ujar dia, mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Kenaikannya tinggi, meskipun baru memasuki tengah tahun," ujar Atin.
Tingginya angka gugatan cerai tersebut, membuat PA Cianjur menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), bagi pemohon yang membutuhkan bantuan atau pendampingan kuasa hukum dalam memproses perkaranya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur Moch Ginanjar mengatakan, peningkatan jumlah gugatan cerai di PA Cianjur berdampak pada tinggi warga yang melakukan perubahan status perkawinan dalam data kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, pihaknya sering menemukan adanya pemohon perubahan status perkawinan tanpa dilengkapi dengan akta cerai dari PA. Sehingga tidak dapat mengabulkan pemohon yang tidak dilengkapi dengan akta cerai tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan PA Cianjur untuk mengetahui kendala yang menyebabkan masih adanya warga yang tidak memiliki akta perceraian, karena merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting," pungkasnya.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC