Suara.com - Tim bulutangkis beregu putra Indonesia sukses pertahankan medali emas di SEA Games 2017. Pada partai puncak yang berlangsung di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Kamis (24/8/2017), Jonatan Christie cs permalukan tuan rumah Malaysia dengan skor telak 3-0.
Emas ini jadi kelima secara berturut-turut bagi tim beregu putra Indonesia sejak SEA Games 2007--di luar SEA Games 2013, tidak dimainkan nomor beregu.
Jonatan Christie membuka jalan kemenangan bagi Indonesia setelah menghentikan perlawanan tunggal putra Malaysia, Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
Duel keduanya berjalan cukup ketat. Namun, Jonatan yang unggul secara peringkat dunia--urutan 22--mampu menyudahi game pertama dengan kemenangan 21-18.
Di game kedua, Jonatan terus mengungguli lawannya yang berperingkat 51 dunia. Dan satu smash keras Jonatan mengakhiri pertandingan dengan skor 21-17.
Pada partai kedua, Indonesia menurunkan pasangan Muhammad Rian Ardianto/Fajar Alfian. Sempat menang cukup mudah 21-12 di game pertama, Rian/Fajar mendapat tekanan hebat dari ganda putra Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.
Khususnya setelah inverval game kedua. Ong/Teo tampil lebih berani dengan terus menggempur pertahanan Rian/Fajar.
Foto: Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Rian Ardianto/Fajar Alfian. [Humas PBSI]
Baca Juga: "Double Cover" Aldoms Bawa Merah Putih Raih Emas Pertama Tinju
Mereka pun berbalik unggul 12-13 hingga akhirnya memenangi game kedua dengan skor 16-21. Hasil ini membuat laga harus dituntaskan lewat babak rubber game.
Di game ketiga, Rian/Fajar sempat mendapat perlawanan di awal-awal hingga skor sama kuat 7-7. Namun, setelah itu, Rian/Fajar berhasil tampil menekan dan menyudahi pertandingan dengan skor 21-14.
Medali emas Indonesia ditentukan Ihsan Maulana Mustofa. Pebulutangkis muda Merah Putih ini sukses mendominasi pertandingan dan mengalahkan tunggal putra Malaysia, Lee Jii Zia, lewat pertarungan straight game 21-11 dan 21-11.
Berikut video highlight pertandingan final bulutangkis beregu putra antara Indonesia dan Malaysia:
Berita Terkait
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
BWC 2025: Jadwal Laga 9 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar
-
Mengenal Pickleball: Saudara Dekat Padel, Bakal Nge-Hits Lagi?
-
Menolak Lupa, Momen Malaysia Balik Bendera Indonesia di Buku Saku SEA Games 2017
-
Berapa Skor Terakhir Timnas Indonesia vs Malaysia U-23?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu