Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hadirnya Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak angket KPK di Gedung DPR, Selasa (29/8/2017) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat pemanggilan ditujukan kepada Dirdik KPK yang dilayangkan pada pagi tadi.
"Kami baru terima surat pemanggilan yang memang ditujukan ke Dirdik padi tadi pukul 09.45 WIB. Itu memang ditujukan ke Dirdik dengan tembusan pimpinan DPR, Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Kata Febri, sikap KPK dari awal tegas untuk menolak menghadiri rapat pansus di DPR. Sikap penolakan tersebut sama halnya dengan penolakan KPK saat diminta Pansus DPR untuk menghadirkan Miryam ke DPR.
"Sikap KPK perlu diketahui, sampai saat ini clear sama seperti kami merespon surat saat Miryam diminta hadir ke Pansus. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini. Jadi kalau pertanyannya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," katanya.
Febri menegaskan, perlu dipisahkan antara undangan yang ditujukan kepada Dirdik dengan sikap KPK yang selama ini menolak hadir dalam rapat pansus hak angket DPR.
"Namun kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik. Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan kepada Dirdik. Tentu ini perlu kita cermati lebih dulu, lebih lanjut," ucap dia.
Lebih lanjut, Febri enggan menanggapi soal pernyataan Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa yang mengatakan bahwa Brigjen Aris Budiman hadir setelah mendapatkan ijin dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya pernyataan itu datang bukan dari Kapolri melainkan dari pihak lain.
"Soal izin Kapolri kami tidak tahu, karena juga kan Polri belum ada pernyataan resmi. Kami melihatnya surat itu ditujukan ke Dirdik bukan pimpinan KPK jadi ini point yang perlu ditelaah lebih lanjut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirdik KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman menerima undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam. Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak mengizinkan Aries hadir.
Pada kesempatan itu, Aris menanggapi sejumlah kabar miring yang menyebutnya pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Ia mengaku tidak kenal satu pun anggota Komisi III DPR. Dia mengaku hanya kenal dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw. Itu pun kenal karena Wenny merupakan atasannya di Mabes Polri ketika bergabung di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reskrim Polri.
Aris juga membantah kabar yang menyebutnya menerima Rp2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi KTP-elektronik.
"Saya ingin jaga kehormatan KPK, kita punya harapan. jadi saya tidak pernah ketemu dan saya bisa jamin tidak menerima uang Rp 2 milliar itu. Siapa yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau polri," ujar dia.
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi