Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hadirnya Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak angket KPK di Gedung DPR, Selasa (29/8/2017) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat pemanggilan ditujukan kepada Dirdik KPK yang dilayangkan pada pagi tadi.
"Kami baru terima surat pemanggilan yang memang ditujukan ke Dirdik padi tadi pukul 09.45 WIB. Itu memang ditujukan ke Dirdik dengan tembusan pimpinan DPR, Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Kata Febri, sikap KPK dari awal tegas untuk menolak menghadiri rapat pansus di DPR. Sikap penolakan tersebut sama halnya dengan penolakan KPK saat diminta Pansus DPR untuk menghadirkan Miryam ke DPR.
"Sikap KPK perlu diketahui, sampai saat ini clear sama seperti kami merespon surat saat Miryam diminta hadir ke Pansus. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini. Jadi kalau pertanyannya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," katanya.
Febri menegaskan, perlu dipisahkan antara undangan yang ditujukan kepada Dirdik dengan sikap KPK yang selama ini menolak hadir dalam rapat pansus hak angket DPR.
"Namun kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik. Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan kepada Dirdik. Tentu ini perlu kita cermati lebih dulu, lebih lanjut," ucap dia.
Lebih lanjut, Febri enggan menanggapi soal pernyataan Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa yang mengatakan bahwa Brigjen Aris Budiman hadir setelah mendapatkan ijin dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya pernyataan itu datang bukan dari Kapolri melainkan dari pihak lain.
"Soal izin Kapolri kami tidak tahu, karena juga kan Polri belum ada pernyataan resmi. Kami melihatnya surat itu ditujukan ke Dirdik bukan pimpinan KPK jadi ini point yang perlu ditelaah lebih lanjut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirdik KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman menerima undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam. Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak mengizinkan Aries hadir.
Pada kesempatan itu, Aris menanggapi sejumlah kabar miring yang menyebutnya pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Ia mengaku tidak kenal satu pun anggota Komisi III DPR. Dia mengaku hanya kenal dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw. Itu pun kenal karena Wenny merupakan atasannya di Mabes Polri ketika bergabung di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reskrim Polri.
Aris juga membantah kabar yang menyebutnya menerima Rp2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi KTP-elektronik.
"Saya ingin jaga kehormatan KPK, kita punya harapan. jadi saya tidak pernah ketemu dan saya bisa jamin tidak menerima uang Rp 2 milliar itu. Siapa yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau polri," ujar dia.
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis