Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hadirnya Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak angket KPK di Gedung DPR, Selasa (29/8/2017) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat pemanggilan ditujukan kepada Dirdik KPK yang dilayangkan pada pagi tadi.
"Kami baru terima surat pemanggilan yang memang ditujukan ke Dirdik padi tadi pukul 09.45 WIB. Itu memang ditujukan ke Dirdik dengan tembusan pimpinan DPR, Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Kata Febri, sikap KPK dari awal tegas untuk menolak menghadiri rapat pansus di DPR. Sikap penolakan tersebut sama halnya dengan penolakan KPK saat diminta Pansus DPR untuk menghadirkan Miryam ke DPR.
"Sikap KPK perlu diketahui, sampai saat ini clear sama seperti kami merespon surat saat Miryam diminta hadir ke Pansus. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini. Jadi kalau pertanyannya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," katanya.
Febri menegaskan, perlu dipisahkan antara undangan yang ditujukan kepada Dirdik dengan sikap KPK yang selama ini menolak hadir dalam rapat pansus hak angket DPR.
"Namun kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik. Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan kepada Dirdik. Tentu ini perlu kita cermati lebih dulu, lebih lanjut," ucap dia.
Lebih lanjut, Febri enggan menanggapi soal pernyataan Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa yang mengatakan bahwa Brigjen Aris Budiman hadir setelah mendapatkan ijin dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya pernyataan itu datang bukan dari Kapolri melainkan dari pihak lain.
"Soal izin Kapolri kami tidak tahu, karena juga kan Polri belum ada pernyataan resmi. Kami melihatnya surat itu ditujukan ke Dirdik bukan pimpinan KPK jadi ini point yang perlu ditelaah lebih lanjut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirdik KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman menerima undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam. Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak mengizinkan Aries hadir.
Pada kesempatan itu, Aris menanggapi sejumlah kabar miring yang menyebutnya pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Ia mengaku tidak kenal satu pun anggota Komisi III DPR. Dia mengaku hanya kenal dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw. Itu pun kenal karena Wenny merupakan atasannya di Mabes Polri ketika bergabung di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reskrim Polri.
Aris juga membantah kabar yang menyebutnya menerima Rp2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi KTP-elektronik.
"Saya ingin jaga kehormatan KPK, kita punya harapan. jadi saya tidak pernah ketemu dan saya bisa jamin tidak menerima uang Rp 2 milliar itu. Siapa yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau polri," ujar dia.
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia