Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan waktu bagi para tahanan muslim untuk melaksanakan ibadah di Hari Raya Idul Fitri, Jumat (1/9/2017).
Salah satu tahanan korupsi yang menunaikan sholat Id ini adalah Patrialis Akbar terdakwa kasus korupsi untuk mempengaruhi perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait permohonan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Salat Id para tahanan ini dilaksanakan di lapangan tenis Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta Selatan. Sayangnya, pelaksanaan Sholat Id ini berlangsung tertutup dan awak media dilarang masuk.
Awak media yang datang harus menunggu di luar Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya. Pun jika ingin ikut salat, diwajibkan meninggalkan semua perlengkapannya di pos piket satuan TNI AD itu.
Salat Id di sana dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dan, selain tahanan KPK, juga diikuti puluhan hingga ratusan masyarakat yang tinggal di lokasi. Berdasarkan informasi dari petugas yang berada di pos jaga hanya beberapa tahanan korupsi yang menunaikan salat di Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya.
"Cuma sebagian aja. Tadi pagi datang pakai mobil. Tapi saya nggak tahu berapa orang dan siapa saja," kata petugas di pos jaga.
Para tahanan ini tiba di Markas Komando Polisi Militer Kodam Jaya sekitar pukul 06.10.
Usai menjalani Salat, para tahanan langsung dibawa ke gedung lama C-1 Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Di gedung ini nantinya mereka akan saling bersilaturahmi dan menerima kunjungan dari sanak saudara yang sudah mendapat izin untuk membesuk dan membawakan berbagai makanan kesuakaan para tahanan.
Khusus di Idul Adha kali ini, KPK membuka jam besuk hanya pukul 09.00-11.00 WIB. Mereka yang hendak membesuk, bisa langsung mengurus perizinan di gedung KPK Lama, C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jam besuk dalam perayaan Idul Adha ini lebih singkat jika dibandingkan pada saar Hari Raya Idul Fitri, dimana keluarga dan sanak saudara tahanan diberikan waktu besuk selama tiga jam.
Hari ini, umat islam melaksanakan ibadah Sholat Id Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi pun memberikan waktu bagi para tahanan muslim untuk melaksanakan ibadah di Hari Raya Kurban ini.
Salah satu tahanan korupsi yang menunaikan salat Id ini adalah Patrialis Akbar terdakwa kasus korupsi untuk mempengaruhi perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait permohonan uji materi UU no 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain Patrialis, tahanan KPK yang menunaikan Sholat Id di Pomdam Jaya adalah Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Saimun. Ia mengenakan baju koko putih.
Ada pula Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, Istri Gubernur Bengkulu nonaktif, Lily Martiani Maddari dan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang terlibat kasus korupsi e-KTP, irman dan Sugiharto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi