Suara.com - Badan Narkotika Nasional menyerahkan penyidikan kasus pembunuhan terhadap pegawainya, Indria Kameswari (38), ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan suami Indria, Abdul Malik Azis (39).
"BNN tidak melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. (Untuk motif) tolong ditanyakan ke pihak Polres Bogor," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko, Senin (4/9/2017).
Abdul diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017), malam, setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Sulistiandriatmoko mengatakan Abdul akan dibawa ke Polres Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan.
BNN ikut terlibat dalam melacak kasus yang menimpa Indria. Indria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya, River Valley, Desa Palasari, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017).
"Tugas nanti tetap kepolisian. Kami hanya membantu (pencarian) saja. Dari pihak kepolisian yang dicurigai memang suaminya," kata Sulistiandriatmoko.
Keberadaan AM sempat tak diketahui setelah istrinya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya