-
Empat ASN menggugat surat perintah mutasi dari Kepala BNN ke PTUN Jakarta.
-
Mutasi dinilai cacat hukum karena tidak sesuai dengan prosedur administrasi kepegawaian.
-
ASN minta PTUN batalkan surat perintah dan penempatan pada jabatan baru mereka.
Suara.com - Empat Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Badan Narkotika Nasional/BNN secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka menggugat Surat Perintah (Sprin) mutasi yang dikeluarkan oleh Kepala BNN, Irjen Suyudi Ario Seto, karena dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.
Keempat ASN tersebut adalah Irwan Affandi, Mahfud Syahrudin Latif, Allfi Faradi, dan Agung Suseno. Melalui kuasa hukum mereka, Rando Vittoro Hasibuan, mereka meminta agar PTUN membatalkan Surat Perintah Nomor Sprin/3478/IX/KA/KP.03.00/2025/BNN tertanggal 2 September 2025.
Menurut Rando, surat perintah yang memutasi 17 pegawai, termasuk kliennya, diterbitkan tanpa dasar administratif yang sah dan mekanisme kepegawaian yang semestinya.
“Pelaksanaannya tidak sesuai tata cara administrasi kepegawaian, sehingga menimbulkan keresahan dan kebingungan, terutama bagi mereka yang dimutasi ke jabatan baru di tingkat provinsi,” ujar Rando dalam siaran persnya, Selasa (11/11/2025).
Gugatan ini diajukan setelah serangkaian upaya administratif yang ditempuh tidak mendapat respons memadai dari pihak BNN. Upaya tersebut antara lain pengajuan surat keberatan kepada Kepala BNN pada 25 September 2025, permohonan kajian legalitas kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 26 September 2025, hingga permohonan pencabutan Sprin pada 13 Oktober 2025.
“Kami sudah mendatangi langsung kantor BNN Pusat untuk menanyakan tindak lanjut, namun hingga kini belum ada sikap atau keputusan resmi,” tambahnya.
Dalam gugatannya, para ASN berpegang pada Peraturan Kepala BNN Nomor 6 Tahun 2019 tentang Mutasi Pegawai, yang menyatakan bahwa penempatan jabatan baru harus dilakukan melalui mekanisme mutasi yang jelas.
“Karena penempatan jabatan baru ini tidak dilakukan dengan tata cara dan mekanisme mutasi, maka surat perintah tersebut cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” tegas Rando.
Melalui gugatan ini, mereka memohon kepada majelis hakim PTUN untuk menyatakan surat perintah tersebut tidak sah dan meminta agar mutasi terhadap keempat ASN dibatalkan, setidaknya hingga mereka genap dua tahun menjabat pada September 2026.
Baca Juga: BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China