Suara.com - Panitia Khusus Angket DPR untuk KPK mengundang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) dan Senin (4/9/2017).
Ketua PJI Noor Rachmad memberikan pandangannya tentang Pansus Angket DPR untuk KPK ini. Menurut Noor, Pansus tidak memiliki niatan jahat. Hal ini sekaligus menampik adanya tudingan soal Pasal Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Menurut kacamata kami, sepertinya KPK tidak bisa (mengenakan pasal obstruction of justice kepada Pansus Angket). Ini pandangan kami," ujar Noor dalam rapat.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung ini menambahkan, Pansus ini terbentuk bertujuan untuk memperbaiki tubuh KPK melalui kelembagaan, baik dari tata kelola anggaran, tata kelola sumber daya manusia dan sistem penegakan hukum.
"Dengan fakta itu, KPK tidak bisa (mengenakan pasal obstruction of justice kepada Pansus Angket). Karena saya melihat jaksa akan mengajukan ke pengadilan harus melihat niat jahat," kata Noor.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya bisa menerapkan pasal Tipikor ke Pansus Angket DPR untuk KPK.
"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jumat (31/8/2017).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal