Suara.com - Beragam temuan mengenai kinerja negatif KPK yang ditemukan Panitia Khusus Angket KPK bentukan DPR, disebut-sebut akan bermuara kepada revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, kemungkinan tersebut tidak bisa dipungkiri. Namun, kalaupun UU itu bakal direvisi setelah tujuan pansus terselesaikan, harus mengarah kepada penguatan KPK.
"Ya kalau arahnya (temuan pansus) ke sana (revisi UU KPK), harus jelas yang mau direvisi apa, jangan sampai revisi itu melemahkan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, KPK kekinian belum memiliki lembaga pengawas yang bisa melakukan pemeriksaan secara imbang atas kinerja lembaga tersebut.
"KPK pada dasarnya kan harus diperiksa secara berimbang, seperti lembaga-lembaga lain. KPK perlu ada masukan, transparansi dan sebagainya. Intinya kami ingin KPK diperkuat," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai PAN Taufik Kurniawan mengatakan, partainya menunggu sikap Pansus Angket KPK mengenai wacana revisi UU itu.
"Saya tak mengatakan (menolak), dan juga tidak mengatakan mendorong-dorong. Kami menunggu saja dulu," kata Taufik.
Menurutnya, upaya revisi UU KPK ini harus menunggu hasil final Pansus Angket KPK yang sebentar lagi disampaikan dalam rapat paripurna. Pansus Angket KPK ini sendiri sudah bekerja selama 30 hari. Masih ada 30 hari ke depan, sampai pansus melaporkannya ke rapat paripurna.
Baca Juga: Organisasi Sultan dan Raja se-Indonesia Resmi Terbentuk
Taufik menambahkan, bila keputusan paripurna mengharuskan untuk merevisi UU KPK, maka hal itu harus dibicarakan kepada pemerintah.
"Dalam hal ini dibawa ke dalam perubahan prioritas prolegnas (program legislasi nasional) 2018 atau 2017. Biasanya itu yang ditugaskan adalah menkumham kalau terkait dengan undang-undang," kata Wakil Ketua DPR ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun