Suara.com - Beragam temuan mengenai kinerja negatif KPK yang ditemukan Panitia Khusus Angket KPK bentukan DPR, disebut-sebut akan bermuara kepada revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, kemungkinan tersebut tidak bisa dipungkiri. Namun, kalaupun UU itu bakal direvisi setelah tujuan pansus terselesaikan, harus mengarah kepada penguatan KPK.
"Ya kalau arahnya (temuan pansus) ke sana (revisi UU KPK), harus jelas yang mau direvisi apa, jangan sampai revisi itu melemahkan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, KPK kekinian belum memiliki lembaga pengawas yang bisa melakukan pemeriksaan secara imbang atas kinerja lembaga tersebut.
"KPK pada dasarnya kan harus diperiksa secara berimbang, seperti lembaga-lembaga lain. KPK perlu ada masukan, transparansi dan sebagainya. Intinya kami ingin KPK diperkuat," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai PAN Taufik Kurniawan mengatakan, partainya menunggu sikap Pansus Angket KPK mengenai wacana revisi UU itu.
"Saya tak mengatakan (menolak), dan juga tidak mengatakan mendorong-dorong. Kami menunggu saja dulu," kata Taufik.
Menurutnya, upaya revisi UU KPK ini harus menunggu hasil final Pansus Angket KPK yang sebentar lagi disampaikan dalam rapat paripurna. Pansus Angket KPK ini sendiri sudah bekerja selama 30 hari. Masih ada 30 hari ke depan, sampai pansus melaporkannya ke rapat paripurna.
Baca Juga: Organisasi Sultan dan Raja se-Indonesia Resmi Terbentuk
Taufik menambahkan, bila keputusan paripurna mengharuskan untuk merevisi UU KPK, maka hal itu harus dibicarakan kepada pemerintah.
"Dalam hal ini dibawa ke dalam perubahan prioritas prolegnas (program legislasi nasional) 2018 atau 2017. Biasanya itu yang ditugaskan adalah menkumham kalau terkait dengan undang-undang," kata Wakil Ketua DPR ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka