Suara.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun dihukum lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap bekas Akil Mochtar ketika masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi sebesar Rp1 miliar.
"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani ketika membacakan tuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
"Terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan pertama," Kiki menambahkan.
Jaksa kemudian menjelaskan hal yang memberatkan dan meringankan Samsu.
"Yang memberatkan, tidak mengakui perbuatan dan tidak berterus terang, tidak menyesali perbuatannya, dan pernah dihukum dalam kasus tindak pidana pemilu," ujarnya.
Sedangkan hal yang meringankan, Samsu dinilai masih memiliki tanggungan keluarga dan berlaku sopan selama persidangan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton sebelumnya memenangkan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo, namun setelah digugat oleh pasangan La Uku dan Dani, KPUD melakukan pemilihan suara ulang yang akhirnya dimenangkan oleh Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry.
La Uku dan Dani pun menggugat hasil pemilihan suara ulang itu ke MK yang saat itu dipimpin Akil Mochtar.
Pada Juli 2012, Samsu dihubungi Arbab Paproeka, pengacara sekaligus mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyampaikan permintaan Akil agar Samsu menyediakan uang Rp6 miliar terkait permohonan keberatan.
Samsu hanya memberikan sebesar Rp1 miliar yang diberikan ke rekening CV Ratu Samagat. Pada 24 Juli 2012, MK menolak gugatan La Uku tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Gaya Terbaru Mayang vs Fuji Diadu, Ngutang Online Anti Pusing dari Guru Besar UI
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Mengintip Kekayaan dan Gaji Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang Sebulan
-
Dikabarkan Hilang Sebulan, Ini Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka