Orangtua Bayi Debora didampingi Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Suara.com/Risna)
Pengacara orangtua Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, mengatakan amat disayangkan jika pemerintah sampai mengabaikan persoalan Debora. Debora merupakan pasien Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, yang meninggal karena diduga tak mendapatkan penanganan optimal karena belum melunasi uang muka.
"Kami hanya menyesalkan sekali kalau pemerintah abai dan tidak mendengarkan suara kami. Suara kita adalah suara masyarakat Indonesia," kata pengacara Birgaldo Sinaga di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Ketika ditanya mengenai apakah akan menempuh langkah hukum, kecil kemungkinan hal itu dilakukan.
"Kami tahu bermasalah hukum itu pelik, karena akan bulat. Tapi kalau itu kami akan lakukan, kami siap," kata Birgaldo. "Apalah kami ini. Kalau kami bicara hukum, bicara tetek bengek hukum yang begitu sulit ini dijangkau oleh orang miskin seperti kami ini bisa memenangkan pertarungan adu debat di ruang pengadilan."
Birgaldo merupakan orang pertama yang menyebarkan informasi tentang kasus Debora lewat akun Facebook.
Debora meninggal dunia di ruang IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga pada Minggu, 3 September 2017. Debora diduga tidak mendapatkan penanganan secara maksimal karena dia belum melunasi uang muka.
"Saat ini kami hanya bisa bersuara nggak bisa 'berkelahi' di sana. Tapi kami akan pertimbangkan (tempuh jalur hukum) kalau pemerintah nggak merespon ini, kami akan terus bersuara. 'Meskipun leher kami dicekik modal besar perusahaan korporasi," kata Birgaldo.
Birgaldo mengatakan keluarga Debora tidak menuntut ganti rugi kepada RS Mitra Keluarga. Yang mereka tuntut hanyalah RS Mitra Keluarga mengakui kesalahan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Debora.
"Kalau ditanya apakah kami akan menuntut ganti rugi?. Kami sebenarnya tidak ingin sekali ya. Kami hanya ingin rumah sakit ini menyatakan kesalahannya lalu meminta maaf dan menyampaikan empatinya," kata Birgaldo.
Birgaldo mengatakan orangtua membawa Debora ke RS Mitra Keluarga karena mereka percaya rumah sakit ini akan membantu menangani sakit.
"Jadi ibu Debora ke sana untuk menaruh harapan. Tapi dia ternyata keliru. Disana dia lihat wajah datar, dingin, seperti malaikat pencabut nyawa. Karena harus membayar (uang muka) Rp11 juta dari Rp19,8 juta (fasilitas ruang PICU). Walaupun sudah memohon akan dibayar siang itu tidak diberikan," katanya.
"Kami hanya menyesalkan sekali kalau pemerintah abai dan tidak mendengarkan suara kami. Suara kita adalah suara masyarakat Indonesia," kata pengacara Birgaldo Sinaga di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Ketika ditanya mengenai apakah akan menempuh langkah hukum, kecil kemungkinan hal itu dilakukan.
"Kami tahu bermasalah hukum itu pelik, karena akan bulat. Tapi kalau itu kami akan lakukan, kami siap," kata Birgaldo. "Apalah kami ini. Kalau kami bicara hukum, bicara tetek bengek hukum yang begitu sulit ini dijangkau oleh orang miskin seperti kami ini bisa memenangkan pertarungan adu debat di ruang pengadilan."
Birgaldo merupakan orang pertama yang menyebarkan informasi tentang kasus Debora lewat akun Facebook.
Debora meninggal dunia di ruang IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga pada Minggu, 3 September 2017. Debora diduga tidak mendapatkan penanganan secara maksimal karena dia belum melunasi uang muka.
"Saat ini kami hanya bisa bersuara nggak bisa 'berkelahi' di sana. Tapi kami akan pertimbangkan (tempuh jalur hukum) kalau pemerintah nggak merespon ini, kami akan terus bersuara. 'Meskipun leher kami dicekik modal besar perusahaan korporasi," kata Birgaldo.
Birgaldo mengatakan keluarga Debora tidak menuntut ganti rugi kepada RS Mitra Keluarga. Yang mereka tuntut hanyalah RS Mitra Keluarga mengakui kesalahan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Debora.
"Kalau ditanya apakah kami akan menuntut ganti rugi?. Kami sebenarnya tidak ingin sekali ya. Kami hanya ingin rumah sakit ini menyatakan kesalahannya lalu meminta maaf dan menyampaikan empatinya," kata Birgaldo.
Birgaldo mengatakan orangtua membawa Debora ke RS Mitra Keluarga karena mereka percaya rumah sakit ini akan membantu menangani sakit.
"Jadi ibu Debora ke sana untuk menaruh harapan. Tapi dia ternyata keliru. Disana dia lihat wajah datar, dingin, seperti malaikat pencabut nyawa. Karena harus membayar (uang muka) Rp11 juta dari Rp19,8 juta (fasilitas ruang PICU). Walaupun sudah memohon akan dibayar siang itu tidak diberikan," katanya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi