Suara.com - Hakim Tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan tersangka Setya Novanto, Selasa (12/9/2017) hari ini. Sidang akan digelar, Rabu (20/9/2017).
Sidang ditunda karena sidang itu tak dihadiri Novanto ataupun KPK. Novanto hanya diwakili empat kuasa hukum. Sementara KPK diwakili oleh salah satu pegawai KPK yang menyerahkan surat penundaan persidangan.
Usai dinyatakan ditunda, kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.
"Kita sudah lihat di proses tadi yah, kami ikutin prosesnya saja kita tunggu 20 September," ujar Ketut seraya berjalan ke arah pintu keluar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Ia juga enggan berkomentar saat ditanya adanya unsur kesengajaan dari KPK terkait penundaan sidang.
"Saya nggak tahu. Saya nggak bisa berkomentar tentang hal itu," kata Ketut.
Lebih jauh, Ketut juga enggan berkomentar banyak soal persiapan sidang pekan depan.
"Kita tinggal melihat bagaimana tanggapan dari termohon," ucap Ketut.
Ditanya saksi yang akan dihadirkan, Ketut mengatakan belum bisa membeberkan.
"Oh mohon maaf. Belum tahu, belum tahu saya, kita akan tunggu prosesnya dulu," tandasnya.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novanto terdaftar dengan nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012 pada Kemendagri, Senin (17/7/2017) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan