Suara.com - Hakim Tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan tersangka Setya Novanto, Selasa (12/9/2017) hari ini. Sidang akan digelar, Rabu (20/9/2017).
Sidang ditunda karena sidang itu tak dihadiri Novanto ataupun KPK. Novanto hanya diwakili empat kuasa hukum. Sementara KPK diwakili oleh salah satu pegawai KPK yang menyerahkan surat penundaan persidangan.
Usai dinyatakan ditunda, kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.
"Kita sudah lihat di proses tadi yah, kami ikutin prosesnya saja kita tunggu 20 September," ujar Ketut seraya berjalan ke arah pintu keluar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Ia juga enggan berkomentar saat ditanya adanya unsur kesengajaan dari KPK terkait penundaan sidang.
"Saya nggak tahu. Saya nggak bisa berkomentar tentang hal itu," kata Ketut.
Lebih jauh, Ketut juga enggan berkomentar banyak soal persiapan sidang pekan depan.
"Kita tinggal melihat bagaimana tanggapan dari termohon," ucap Ketut.
Ditanya saksi yang akan dihadirkan, Ketut mengatakan belum bisa membeberkan.
"Oh mohon maaf. Belum tahu, belum tahu saya, kita akan tunggu prosesnya dulu," tandasnya.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novanto terdaftar dengan nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012 pada Kemendagri, Senin (17/7/2017) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!