Suara.com - Hakim Tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan tersangka Setya Novanto, Selasa (12/9/2017) hari ini. Sidang akan digelar, Rabu (20/9/2017).
Sidang ditunda karena sidang itu tak dihadiri Novanto ataupun KPK. Novanto hanya diwakili empat kuasa hukum. Sementara KPK diwakili oleh salah satu pegawai KPK yang menyerahkan surat penundaan persidangan.
Usai dinyatakan ditunda, kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.
"Kita sudah lihat di proses tadi yah, kami ikutin prosesnya saja kita tunggu 20 September," ujar Ketut seraya berjalan ke arah pintu keluar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Ia juga enggan berkomentar saat ditanya adanya unsur kesengajaan dari KPK terkait penundaan sidang.
"Saya nggak tahu. Saya nggak bisa berkomentar tentang hal itu," kata Ketut.
Lebih jauh, Ketut juga enggan berkomentar banyak soal persiapan sidang pekan depan.
"Kita tinggal melihat bagaimana tanggapan dari termohon," ucap Ketut.
Ditanya saksi yang akan dihadirkan, Ketut mengatakan belum bisa membeberkan.
"Oh mohon maaf. Belum tahu, belum tahu saya, kita akan tunggu prosesnya dulu," tandasnya.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novanto terdaftar dengan nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012 pada Kemendagri, Senin (17/7/2017) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka