Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan hakim tunggal Cepi Iskandar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Penundaan sidang atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku tergugat, yang diantarkan surat resminya oleh pegawai biro hukum KPK.
Cepi membacakan surat permintaan dari lembaga anti-rasuah tersebut agar sidang ditunda hingga tiga minggu ke depan.
"Sehubungan dengan surat panggilan sidang perkara nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dengan pemohon Setya Novanto yang akan dimulai pada, Selasa 12 September, KPK selaku termohon menyarakan permintaan penundaan sidang untuk dapat mempersiapkan surat administrasi lainnya. Kiranya hakim dapat menunda persidangan hingga tiga minggu kedepan," ujar Cepi membacakan surat permintaan penudaan sidang dari KPK.
Cepi lantas mempersilakan kuasa hukum Novanto untuk menanggapi permintaan pihak KPK.
Pihak kuasa hukum Novanto menolak durasi penudaan sidang selama tiga minggu. Mereka meminta waktu selama tiga hari ke depan untuk digelar sidang.
"Kami memohon schedule yang bisa kita tetapkan dalam waktu persidangan karena terkait saksi ahli. Jadi saksi ahli yang kita hadirkan menyesuaikan dengan jadwal waktu yang dipersidangkan, kami butuh waktu yang lebih tepat," kata Ketut Mulya Arsana, kuasa hukum Novanto.
Cepi pun memutuskan sidang ditunda pekan depan, Rabu (20/9/2017). Menurutnya, penudaan selama tiga minggu terlalu lama. Sebaliknya, tiga hari waktu yang sangat singkat untuk menunda sidang.
"Selanjutnya sidang pemohon nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dinyatakan kembali diundur tanggal 20 September 2017," kata Cepi menutup sidang.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang
Sidang praperadilan diajukan Setya Novanto atas penetapan tersangka oleh KPK kepadanya terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar, diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Viral Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
-
Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna