Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan hakim tunggal Cepi Iskandar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Penundaan sidang atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku tergugat, yang diantarkan surat resminya oleh pegawai biro hukum KPK.
Cepi membacakan surat permintaan dari lembaga anti-rasuah tersebut agar sidang ditunda hingga tiga minggu ke depan.
"Sehubungan dengan surat panggilan sidang perkara nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dengan pemohon Setya Novanto yang akan dimulai pada, Selasa 12 September, KPK selaku termohon menyarakan permintaan penundaan sidang untuk dapat mempersiapkan surat administrasi lainnya. Kiranya hakim dapat menunda persidangan hingga tiga minggu kedepan," ujar Cepi membacakan surat permintaan penudaan sidang dari KPK.
Cepi lantas mempersilakan kuasa hukum Novanto untuk menanggapi permintaan pihak KPK.
Pihak kuasa hukum Novanto menolak durasi penudaan sidang selama tiga minggu. Mereka meminta waktu selama tiga hari ke depan untuk digelar sidang.
"Kami memohon schedule yang bisa kita tetapkan dalam waktu persidangan karena terkait saksi ahli. Jadi saksi ahli yang kita hadirkan menyesuaikan dengan jadwal waktu yang dipersidangkan, kami butuh waktu yang lebih tepat," kata Ketut Mulya Arsana, kuasa hukum Novanto.
Cepi pun memutuskan sidang ditunda pekan depan, Rabu (20/9/2017). Menurutnya, penudaan selama tiga minggu terlalu lama. Sebaliknya, tiga hari waktu yang sangat singkat untuk menunda sidang.
"Selanjutnya sidang pemohon nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dinyatakan kembali diundur tanggal 20 September 2017," kata Cepi menutup sidang.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang
Sidang praperadilan diajukan Setya Novanto atas penetapan tersangka oleh KPK kepadanya terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar, diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Apa Kasus Silmy Karim? KPK Sebut Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Capai Ratusan Miliar
-
Silmy Karim Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Wamen Imipas yang Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana