Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan hakim tunggal Cepi Iskandar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Penundaan sidang atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku tergugat, yang diantarkan surat resminya oleh pegawai biro hukum KPK.
Cepi membacakan surat permintaan dari lembaga anti-rasuah tersebut agar sidang ditunda hingga tiga minggu ke depan.
"Sehubungan dengan surat panggilan sidang perkara nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dengan pemohon Setya Novanto yang akan dimulai pada, Selasa 12 September, KPK selaku termohon menyarakan permintaan penundaan sidang untuk dapat mempersiapkan surat administrasi lainnya. Kiranya hakim dapat menunda persidangan hingga tiga minggu kedepan," ujar Cepi membacakan surat permintaan penudaan sidang dari KPK.
Cepi lantas mempersilakan kuasa hukum Novanto untuk menanggapi permintaan pihak KPK.
Pihak kuasa hukum Novanto menolak durasi penudaan sidang selama tiga minggu. Mereka meminta waktu selama tiga hari ke depan untuk digelar sidang.
"Kami memohon schedule yang bisa kita tetapkan dalam waktu persidangan karena terkait saksi ahli. Jadi saksi ahli yang kita hadirkan menyesuaikan dengan jadwal waktu yang dipersidangkan, kami butuh waktu yang lebih tepat," kata Ketut Mulya Arsana, kuasa hukum Novanto.
Cepi pun memutuskan sidang ditunda pekan depan, Rabu (20/9/2017). Menurutnya, penudaan selama tiga minggu terlalu lama. Sebaliknya, tiga hari waktu yang sangat singkat untuk menunda sidang.
"Selanjutnya sidang pemohon nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dinyatakan kembali diundur tanggal 20 September 2017," kata Cepi menutup sidang.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang
Sidang praperadilan diajukan Setya Novanto atas penetapan tersangka oleh KPK kepadanya terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar, diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah