Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan hakim tunggal Cepi Iskandar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Penundaan sidang atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku tergugat, yang diantarkan surat resminya oleh pegawai biro hukum KPK.
Cepi membacakan surat permintaan dari lembaga anti-rasuah tersebut agar sidang ditunda hingga tiga minggu ke depan.
"Sehubungan dengan surat panggilan sidang perkara nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dengan pemohon Setya Novanto yang akan dimulai pada, Selasa 12 September, KPK selaku termohon menyarakan permintaan penundaan sidang untuk dapat mempersiapkan surat administrasi lainnya. Kiranya hakim dapat menunda persidangan hingga tiga minggu kedepan," ujar Cepi membacakan surat permintaan penudaan sidang dari KPK.
Cepi lantas mempersilakan kuasa hukum Novanto untuk menanggapi permintaan pihak KPK.
Pihak kuasa hukum Novanto menolak durasi penudaan sidang selama tiga minggu. Mereka meminta waktu selama tiga hari ke depan untuk digelar sidang.
"Kami memohon schedule yang bisa kita tetapkan dalam waktu persidangan karena terkait saksi ahli. Jadi saksi ahli yang kita hadirkan menyesuaikan dengan jadwal waktu yang dipersidangkan, kami butuh waktu yang lebih tepat," kata Ketut Mulya Arsana, kuasa hukum Novanto.
Cepi pun memutuskan sidang ditunda pekan depan, Rabu (20/9/2017). Menurutnya, penudaan selama tiga minggu terlalu lama. Sebaliknya, tiga hari waktu yang sangat singkat untuk menunda sidang.
"Selanjutnya sidang pemohon nomor 97/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SEL. dinyatakan kembali diundur tanggal 20 September 2017," kata Cepi menutup sidang.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang
Sidang praperadilan diajukan Setya Novanto atas penetapan tersangka oleh KPK kepadanya terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar, diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah