Suara.com - Polisi berencana memanggil Rumah Sakit Mitra Kalideres, Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian bayi berumur empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
"Ada beberapa saksi yang kami tanyakan dan nanti juga rumah sakit akan kami tanyakan juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017)
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci pihak dari RS Mitra Keluarga Kalideres yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tentu berkaitan dengan kasus itu. Kemudian apakah ada perawat yang menangani saat bayi itu dirujuk atau dimasukan ke RS itu," katanya.
Selain itu, Argo juga menyebutkan polisi akan memanggil orangtua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang guna menelusuri dugaan unsur pidana atas kematian anak kandung mereka.
"Semua yang berkaitan dengan bayi itu pasti akan kami mintai keterangan," katanya.
Dalam kasus ini, RS Mitra Keluarga Kalideres diduga melanggar Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah kasus kematian Debora viral di media sosial. Kemudian, polisi membuat laporan dengan model A.
Tiara Deborah Simanjorang meninggal dunia karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017). Pihak rumah sakit menolak merawat Debora karena orangtuanya tak sanggung membayar biaya rawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebesar Rp19 juta.
Baca Juga: RS Mitra Kalideres Terancam Pidana karena Kasus Bayi Debora
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu