Suara.com - Polisi berencana memanggil Rumah Sakit Mitra Kalideres, Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian bayi berumur empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
"Ada beberapa saksi yang kami tanyakan dan nanti juga rumah sakit akan kami tanyakan juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017)
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci pihak dari RS Mitra Keluarga Kalideres yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tentu berkaitan dengan kasus itu. Kemudian apakah ada perawat yang menangani saat bayi itu dirujuk atau dimasukan ke RS itu," katanya.
Selain itu, Argo juga menyebutkan polisi akan memanggil orangtua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang guna menelusuri dugaan unsur pidana atas kematian anak kandung mereka.
"Semua yang berkaitan dengan bayi itu pasti akan kami mintai keterangan," katanya.
Dalam kasus ini, RS Mitra Keluarga Kalideres diduga melanggar Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah kasus kematian Debora viral di media sosial. Kemudian, polisi membuat laporan dengan model A.
Tiara Deborah Simanjorang meninggal dunia karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017). Pihak rumah sakit menolak merawat Debora karena orangtuanya tak sanggung membayar biaya rawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebesar Rp19 juta.
Baca Juga: RS Mitra Kalideres Terancam Pidana karena Kasus Bayi Debora
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan