Suara.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus tiga perampas sepeda motor bersenjata pistol mainan pada Selasa (12/9/2017), dini hari.
"Tersangka masing-masing bernama Nurmansyah (44), Saifudin (32) dan Rosyid Firman (37)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Bantargebang Iptu Wasidi dikutip dari Antara.
Ketiga pelaku merampas sepeda motor Garent Jonatan (14) dan Yosef Charli (18) ketika korban tengah bermain game online di Warnet Prima Ruko Mutiara Gading, RT 4, RW 31, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Nurmansyah dan Saifudin masuk ke dalam warnet dan meminta kunci motor milik korban Garent. Permintaan itu disertai intimidasi kepada korban dengan mengacungkan pistol mainan mirip revolver warna hitam.
"Pelaku juga merampas telepon genggam milik korban Yosef," katanya.
Usai memperoleh kunci motor korban, pelaku meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan kepada Garent yang tertinggal di rumahnya.
Korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mengambil STNK di rumahnya, namun karena khawatir korban kabur, Rosyid membuntutinya ke arah rumah korban dengan berboncengan.
Rupanya, korban berupaya mengalihkan perhatian perampok dengan mengarahkan sepeda motor ke kawasan perkampungan yang ramai kerumunan warga.
"Korban memberikan kode kepada warga sekitar bahwa dirinya tengah dibonceng pelaku perampokan," katanya.
Warga sekitar lokasi kejadian yang memahami kode itu, langsung melakukan pengejaran dan mengeroyok pelaku hingga babak belur, sementara korban langsung melompat dari motor pelaku.
"Saat itu anggota patroli kami yang menerima laporan warga langsung mengarah ke lokasi dan menangkap pelaku," katanya.
Pistol mainan itu baru diketahui setelah polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari lokasi kejadian.
Dari lokasi penangkapan Garent, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Barang bukti yang kita amankan berupa tiga unit sepeda motor, pistol mainan, enam unit ponsel, satu unit motor berikut STNK korban B 3933 KFO," katanya.
Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026