Suara.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus tiga perampas sepeda motor bersenjata pistol mainan pada Selasa (12/9/2017), dini hari.
"Tersangka masing-masing bernama Nurmansyah (44), Saifudin (32) dan Rosyid Firman (37)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Bantargebang Iptu Wasidi dikutip dari Antara.
Ketiga pelaku merampas sepeda motor Garent Jonatan (14) dan Yosef Charli (18) ketika korban tengah bermain game online di Warnet Prima Ruko Mutiara Gading, RT 4, RW 31, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Nurmansyah dan Saifudin masuk ke dalam warnet dan meminta kunci motor milik korban Garent. Permintaan itu disertai intimidasi kepada korban dengan mengacungkan pistol mainan mirip revolver warna hitam.
"Pelaku juga merampas telepon genggam milik korban Yosef," katanya.
Usai memperoleh kunci motor korban, pelaku meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan kepada Garent yang tertinggal di rumahnya.
Korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mengambil STNK di rumahnya, namun karena khawatir korban kabur, Rosyid membuntutinya ke arah rumah korban dengan berboncengan.
Rupanya, korban berupaya mengalihkan perhatian perampok dengan mengarahkan sepeda motor ke kawasan perkampungan yang ramai kerumunan warga.
"Korban memberikan kode kepada warga sekitar bahwa dirinya tengah dibonceng pelaku perampokan," katanya.
Warga sekitar lokasi kejadian yang memahami kode itu, langsung melakukan pengejaran dan mengeroyok pelaku hingga babak belur, sementara korban langsung melompat dari motor pelaku.
"Saat itu anggota patroli kami yang menerima laporan warga langsung mengarah ke lokasi dan menangkap pelaku," katanya.
Pistol mainan itu baru diketahui setelah polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari lokasi kejadian.
Dari lokasi penangkapan Garent, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Barang bukti yang kita amankan berupa tiga unit sepeda motor, pistol mainan, enam unit ponsel, satu unit motor berikut STNK korban B 3933 KFO," katanya.
Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov