Suara.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus tiga perampas sepeda motor bersenjata pistol mainan pada Selasa (12/9/2017), dini hari.
"Tersangka masing-masing bernama Nurmansyah (44), Saifudin (32) dan Rosyid Firman (37)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Bantargebang Iptu Wasidi dikutip dari Antara.
Ketiga pelaku merampas sepeda motor Garent Jonatan (14) dan Yosef Charli (18) ketika korban tengah bermain game online di Warnet Prima Ruko Mutiara Gading, RT 4, RW 31, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Nurmansyah dan Saifudin masuk ke dalam warnet dan meminta kunci motor milik korban Garent. Permintaan itu disertai intimidasi kepada korban dengan mengacungkan pistol mainan mirip revolver warna hitam.
"Pelaku juga merampas telepon genggam milik korban Yosef," katanya.
Usai memperoleh kunci motor korban, pelaku meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan kepada Garent yang tertinggal di rumahnya.
Korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mengambil STNK di rumahnya, namun karena khawatir korban kabur, Rosyid membuntutinya ke arah rumah korban dengan berboncengan.
Rupanya, korban berupaya mengalihkan perhatian perampok dengan mengarahkan sepeda motor ke kawasan perkampungan yang ramai kerumunan warga.
"Korban memberikan kode kepada warga sekitar bahwa dirinya tengah dibonceng pelaku perampokan," katanya.
Warga sekitar lokasi kejadian yang memahami kode itu, langsung melakukan pengejaran dan mengeroyok pelaku hingga babak belur, sementara korban langsung melompat dari motor pelaku.
"Saat itu anggota patroli kami yang menerima laporan warga langsung mengarah ke lokasi dan menangkap pelaku," katanya.
Pistol mainan itu baru diketahui setelah polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari lokasi kejadian.
Dari lokasi penangkapan Garent, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Barang bukti yang kita amankan berupa tiga unit sepeda motor, pistol mainan, enam unit ponsel, satu unit motor berikut STNK korban B 3933 KFO," katanya.
Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025