Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengungkap perampokan yang dilakukan ketiga pelaku di rumah pasangan suami Zakaria husni (58) dan Zakiya Masrur (53) telah direncanakan.
"Mereka merencanakan perbuatan ini di rumah kontrakan (mantan) sopir di Tangerang dan pada hari Minggu tersebut sebelum pukul 18.00, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, para pelaku berinisial AZ, SU dan EK telah menyiapkan tali, lakban, sarung tangan penutup kepala sebelum melakukan aksi perampokan. AZ, tak lain adalah mantan supir bos garmen tersebut. Sedangkan, SU dan EK adalah mantan karyawan di perusahaan garmen milik korban.
"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan," kata dia.
Aksi perampokan yang menewaskan pasutri tersebut juga bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. Pasalnya, kata Nico, sudah ada niatan dari para pelaku untuk menggasak harta benda korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga