Orangtua Bayi Debora didampingi Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Suara.com/Risna)
Penyidik Polda Metro Jaya belum meminta keterangan keluarga Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) untuk mengusut kasus kematian Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Keluarga juga belum diberitahu mengenai rencana autopsi terhadap jasad Debora.
"Kami belum ada lapor polisi ya. Kami belum ada panggilan secara resmi dari polisi. Katanya-katanya kita nggak tahu ya," ujar pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, kepada Suara.com, Kamis (14/9/2017).
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017) karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari petugas RS Mitra Keluarga. Petugas tak segera merawat Debora di ruang PICU karena orangtuanya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, belum bisa melunasi uang muka sebesar Rp11 juta dari biaya total sekitar Rp19 juta.
"Secara resmi surat polisi datang minta autopsi kan belum ada. Satu surat pun kita nggak dapat," kata Birgaldo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menunggu kesiapan orangtua Debora untuk diperiksa.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Rencananya, polisi akan meminta izin untuk mengautopsi jenazah Debora. Autopsi dilakukan untuk meneliti penyebab kematian bayi malang.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami belum ada lapor polisi ya. Kami belum ada panggilan secara resmi dari polisi. Katanya-katanya kita nggak tahu ya," ujar pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, kepada Suara.com, Kamis (14/9/2017).
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017) karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari petugas RS Mitra Keluarga. Petugas tak segera merawat Debora di ruang PICU karena orangtuanya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, belum bisa melunasi uang muka sebesar Rp11 juta dari biaya total sekitar Rp19 juta.
"Secara resmi surat polisi datang minta autopsi kan belum ada. Satu surat pun kita nggak dapat," kata Birgaldo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menunggu kesiapan orangtua Debora untuk diperiksa.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Rencananya, polisi akan meminta izin untuk mengautopsi jenazah Debora. Autopsi dilakukan untuk meneliti penyebab kematian bayi malang.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi