Orangtua Bayi Debora didampingi Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Suara.com/Risna)
Penyidik Polda Metro Jaya belum meminta keterangan keluarga Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) untuk mengusut kasus kematian Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Keluarga juga belum diberitahu mengenai rencana autopsi terhadap jasad Debora.
"Kami belum ada lapor polisi ya. Kami belum ada panggilan secara resmi dari polisi. Katanya-katanya kita nggak tahu ya," ujar pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, kepada Suara.com, Kamis (14/9/2017).
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017) karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari petugas RS Mitra Keluarga. Petugas tak segera merawat Debora di ruang PICU karena orangtuanya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, belum bisa melunasi uang muka sebesar Rp11 juta dari biaya total sekitar Rp19 juta.
"Secara resmi surat polisi datang minta autopsi kan belum ada. Satu surat pun kita nggak dapat," kata Birgaldo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menunggu kesiapan orangtua Debora untuk diperiksa.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Rencananya, polisi akan meminta izin untuk mengautopsi jenazah Debora. Autopsi dilakukan untuk meneliti penyebab kematian bayi malang.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami belum ada lapor polisi ya. Kami belum ada panggilan secara resmi dari polisi. Katanya-katanya kita nggak tahu ya," ujar pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, kepada Suara.com, Kamis (14/9/2017).
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017) karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari petugas RS Mitra Keluarga. Petugas tak segera merawat Debora di ruang PICU karena orangtuanya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, belum bisa melunasi uang muka sebesar Rp11 juta dari biaya total sekitar Rp19 juta.
"Secara resmi surat polisi datang minta autopsi kan belum ada. Satu surat pun kita nggak dapat," kata Birgaldo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menunggu kesiapan orangtua Debora untuk diperiksa.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Rencananya, polisi akan meminta izin untuk mengautopsi jenazah Debora. Autopsi dilakukan untuk meneliti penyebab kematian bayi malang.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga.
Tag
Komentar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali