Orangtua Bayi Debora didampingi Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Suara.com/Risna)
Penyidik Polda Metro Jaya belum meminta keterangan keluarga Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) untuk mengusut kasus kematian Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Keluarga juga belum diberitahu mengenai rencana autopsi terhadap jasad Debora.
"Kami belum ada lapor polisi ya. Kami belum ada panggilan secara resmi dari polisi. Katanya-katanya kita nggak tahu ya," ujar pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, kepada Suara.com, Kamis (14/9/2017).
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017) karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari petugas RS Mitra Keluarga. Petugas tak segera merawat Debora di ruang PICU karena orangtuanya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, belum bisa melunasi uang muka sebesar Rp11 juta dari biaya total sekitar Rp19 juta.
"Secara resmi surat polisi datang minta autopsi kan belum ada. Satu surat pun kita nggak dapat," kata Birgaldo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menunggu kesiapan orangtua Debora untuk diperiksa.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Rencananya, polisi akan meminta izin untuk mengautopsi jenazah Debora. Autopsi dilakukan untuk meneliti penyebab kematian bayi malang.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami belum ada lapor polisi ya. Kami belum ada panggilan secara resmi dari polisi. Katanya-katanya kita nggak tahu ya," ujar pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, kepada Suara.com, Kamis (14/9/2017).
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017) karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari petugas RS Mitra Keluarga. Petugas tak segera merawat Debora di ruang PICU karena orangtuanya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, belum bisa melunasi uang muka sebesar Rp11 juta dari biaya total sekitar Rp19 juta.
"Secara resmi surat polisi datang minta autopsi kan belum ada. Satu surat pun kita nggak dapat," kata Birgaldo.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menunggu kesiapan orangtua Debora untuk diperiksa.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Rencananya, polisi akan meminta izin untuk mengautopsi jenazah Debora. Autopsi dilakukan untuk meneliti penyebab kematian bayi malang.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan