Ketua Madani Ryo Rama Baskara laporkan RS Mitra Keluarga ke Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Masyarakat Advokat Nasional Indonesia melaporkan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017), terkait kasus kematian Tiara Dedora Simanjorang (empat bulan) yang diduga diakibatkan tak ditangani secara serius oleh petugas RS.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.
Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.
"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.
Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.
"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.
Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.
Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.
Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.
Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.
"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.
Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.
"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.
Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.
Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.
Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum