Ketua Madani Ryo Rama Baskara laporkan RS Mitra Keluarga ke Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Masyarakat Advokat Nasional Indonesia melaporkan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017), terkait kasus kematian Tiara Dedora Simanjorang (empat bulan) yang diduga diakibatkan tak ditangani secara serius oleh petugas RS.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.
Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.
"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.
Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.
"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.
Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.
Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.
Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.
Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.
"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.
Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.
"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.
Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.
Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.
Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!