Ketua Madani Ryo Rama Baskara laporkan RS Mitra Keluarga ke Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Masyarakat Advokat Nasional Indonesia melaporkan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017), terkait kasus kematian Tiara Dedora Simanjorang (empat bulan) yang diduga diakibatkan tak ditangani secara serius oleh petugas RS.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.
Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.
"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.
Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.
"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.
Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.
Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.
Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.
Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.
"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.
Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.
"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.
Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.
"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.
Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.
Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen