Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain menerima sejumlah uang fee sebesar Rp 4,4 miliar.Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut diberikan melalui perantara yakni pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen.
"Sejumlah uang total Rp4,4 miliar diduga telah diberikan atau direalisasikan kepada OKA (OK Arya/Bupati Batubara) melalui perantara STR (Sujendi Tarsono/Pemilik dealer mobil) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara Tahun 2017," ujar Febri, Senin (18/9/2017).
Tak hanya itu, Febri menuturkan penyerahan uang Rp4 miliar yang diberikan kontraktor Maringan Situmorang dilakukan secara bertahap yakni selama tiga kali dari Mei hingga Agustus 2017.
Kata Febri sebelum mendapatkan proyek, dilakukan penyerahan oleh Maringan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar dan Rp 1 Miliar setelah mendapatkan proyek.
"Sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2x penyerahan, masing-masing Rp 1,5 Miliar. Setelah mendapatkan proyek sebesar Rp 1 Miliar. MAS (Maringan Situmorang) diindikasikan memberikan melalui cek pada STR (Sujendi Tarsono)," kata dia.
Kemudian Febri menambahkan, indikasi pemberian uang sebesar Rp 400 juta dari kontraktor Syaiful Azwar diberikan melalui rekening Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Helman Hendardi. Adapun rincian pembagiannya sebesar Rp 300 juta untuk Ok Arya dan Rp 100 untuk Helman Hendardi.
"Sedangkan indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH (Kepala Dinas PUPR) dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati dan Rp 100 juta untuk HH (Helman Hendardi)," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2017. Salah satu tersangka yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
Selain Arya, tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Baca Juga: Bupati Batubara Tersangka Suap, Mendagri Tunjuk Plt Wabup
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai yang totalnya Rp346 juta dari fee sebesar Rp4,4 miliar yang diduga dijanjikan oleh kontraktor Syaiful dan Maringan.
Ketiga proyek yaitu jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT. GMJ dan proyek jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT. T. Kemudian, proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra